Kabarnusa.com, Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali kesulitan dalam melakukan verifikasi ulang daftar pemilih tetap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
KPU mengalami kesulitan dalam memverifikasi narapidana di beberapa lembaga pemasyarakatan di Bali.
“Kami memverifikasi di lapas. Mereka rata-rata tak memiliki KTP,” jelas Ketua Divisi Logistik dan Keuangan KPUD Bali, Dr I Wayan Jondra saat memberi keterangan resmi di Kampus Stikom Bali, Minggu 1 Desember 2013.
Jondra melanjutkan, kendala dihadapi ketika seseorang terdata tidak berbasis KTP.
“Ada yang didata, tapi tidak berbasis KTP. Tim verifikasi di lapangan hanya mencacat nama saja,” imbuh mantan Ketua KPU Badung.
Masalah yang dihadapi petugas dalam verifkasi, karena cepatnya pergerakan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya.
Khusus di lapas, karena mereka yang tak memiliki KTP. terpaksa kami memverifikasi berdasarkan berkas tuntutan, ternyata datanya juga tidak lengkap.
Dari 900 orang lebih penghuni lapas, kata dia, 280 orang diketahui tidak memiliki KTP.
Kendati banyak kendala, Jondra mengaku verifikasi akan terus dilakukan. Ia optimistis segala kebutuhan Pemilu 2014 yang konon meneyedot dana Rp16 miliar itu akan selesai tepat waktu.
Disebutkan, paada Pemilu 2014, pemilih di Bali terdaftar sebanyak 2,9 juta jiwa. Jumlah itu naik pesat sebanyak 300 jiwa dibandingkan DPT Pilgub Bali.
“Untuk DPT Pilgub Bali sejumlah 2,6 juta jiwa. Kenaikan pesat itu lantaran asas dalam pilgub dan pileg berbeda,” tutupnya. (kto)