ilustrasi/net |
Kabarnusa.com – KPU Jembrana telah melakukan perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya menjadi rekomendasi Panwaslih karena terdaftar lebih dari satu kali (ganda).
Daftar yang sudah disebar ke PPK dan PPS itu telah dikumpulkan di KPU setempat.
Ketua KPU Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, menyatakam, pihaknya setelah menerima rekomendasi Panwaslih, langsung menurunkan data tersebut ke PPK dan PPS untuk difaktualisasi.
“Hasilnya sudah disetor ke KPU Kabupaten,” terang Sanjaya Senin 28 September 2015.
Rencananya data faktual itu akan diplenokan pada awal Oktober nanti dan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Jembrana 2015.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, mengatakan dari informasi memang sudah difaktualisasi di masing-masing PPS.
Namun Panwaslih tetap melakukan pengawasan, karena bisa saja data yang diberikan itu belum dibenahi ketika di tingkat KPU.
“Yang paling valid adalah data di lapangan langsung, dari PPS. Kita tetap awasi itu,” tandasnya.
Sebelumnya, dari rekomendasi Panwaslih hasil penyisiran DPS, masih ada beberapa pemilih yang tercatat lebih dari satu kali di DPS.
Dari data yang diperoleh di Panwaslih, dari lima kecamatan, total ada 568 data pemilih yang diduga terdaftar lebih satu kali. Baik ada kesamaan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir maupun alamat. Sehingga ada sekitar 200-an pemilih yang tercatat lebih dari satu kali.
Beberapa diantaranya, sejatinya sudah termasuk data yang direkomendasikan Panwaslih untuk diperbaiki sebelum DPS.
Panwaslih juga meminta KPU agar lebih cermat dan teliti, sehingga data pemilih yang diduga ganda itu bisa segera ditindaklanjuti.
Selain yang tercatat dua kali, juga ada beberapa yang tercatat hingga lima kali. Seperti contohnya di Melaya, dari total 89 pemilih yang direkomendasikan, terdapat satu pemilih yang tercatat hingga lima kali dengan identitas sama. (dar)