KPU Loloskan Verifikasi Faktual Kepengurusan PSI Bali

22 Desember 2017, 20:50 WIB
Ketua PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto (Kiri) bersama Komisioner KPU Bali Wayan Jondra dan jajaran

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lolos verifikasi faktual dalam pendaftaran calon peserta Pemilu 2019.

Dalam proses verifikasinya, KPU mengecek 3 item yang harus dipenuhi oleh PSI. Ketiga item tersebut adalah kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor.

Penyampaian hasil verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi Bali dilakukan di Kantor KPU Provinsi Bali pada, Jumat (22/12/2017). Komisioner KPU Bali, I Wayan Jondra dan Kadek Wirati menjelaskan hasil ini telah diunggah kedalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan situs Info Pemilu dari KPU.

Selanjutnya masih ada proses verifikasi yang berlangsung ditingkat Kabupaten/Kota yaitu verifikasi Faktual Pengurus & Kantor serta Anggota. Proses ini masih akan berlangsung hingga 4 Jauari 2018 mendatang.

“Hasil dari verifikasi anggota akan disampaikan oleh KPUD Kabupaten/Kota masing-masing,” terang Jondra.

Penyampaian hasil verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi Bali ini bertepatan peringatan Hari Ibu. Sebagai Partai Politik yang pro terhadap perempuan dan anak, PSI mengapresiasi dengan memberikan bunga mawar kepada Kadek Wirati, serta seluruh perempuan yang hadir.

“Ketika kami diverifikasi ke Kantor pada 20 Desember 2017, yang memverifikasi dari KPU adalah Ibu Kadek Wirati dengan teamnya yang terdiri dari perempuan semua. Kami jadi terinspirasi oleh Perempuan tangguh ini dan ingin mengapresiasi,” ujar Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susano akhir acara. (gek)

Berita Lainnya

Terkini