![]() |
Suasana Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2016 di Kantor KPU Tabanan |
TABANAN – Guna mengatahui secara pasti jumlah pemilih dalam Pilgub Bali 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2016 di Kantor KPU setempat, Kamis (24/11/2016).
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Tabanan terungkap berbagai permasalahan terkait kependudukan. Di antaranya adalah malasnya warga melaporkan dan mengurus surat kematian anggota keluarganya.
Hal itu bila dibiarkan berlarut-larut bisa mengakibatkan orang yang sudah meninggal kembali terdaftar sebagai pemilih. Kasus seperti ini banyak terjadi dalam pemilu – pemilu yang lalu. Banyak warga yang sudah meninggal dunia, namun namanya masih terdaftar sebagai pemilih.
Selain permasalahan tersebut, terungkap juga masih banyaknya warga di Kabupaten Tabanan yang belum melakukan perekaman E-KTP karena berbagai alasan. Jumlah warga yang belum melakukan perekaman E-KTP ini jumlahnya mencapai belasan ribu orang.
Komisioner KPU Tabanan Divisi Program Data I Wayan Sutama seusai Rapat Koordinasi kepada wartawan mengungkapkan, dalam rapat koordinasi kali ini pihaknya mengundang perwakilan dengan 10 kecamatan, namun yang hadir hanya delapan perwailan kecamatan. “Perwakilan kecamatan dari Penebel dan Kerambitan tidak hadir tanpa ada pemberitahuan, mungkin ada kesibukan lain,” katanya berterus-terang.
Menurut Sutama, berdasarka hasil rapat koordinasi dengan perwakilan delapan kecamatan kali ini, pihaknya mencatat ada sekitar 12.874 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. “Informasi dari delapan perwakilan kecamatan yang hadir, ada sekitar 12 ribu lebih warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Hal ini tentu amat disesalkan karena akan berpengaruh terhadap jumlah pemilih,” paparnya.
Ditambahkan, bila ditambah dengan warga di Kecamatan Penebel dan Kerambitan yang belum melakukan perekaman E-KTP sekitar lima ribu orang, diperkirakan total warga Kabupaten Tabanan yang belum melakukan perekaman E-KTP sekitar 17 ribu orang.
Terkait kondiosi tersebut, pihak KPU Tabanan akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengetahui berbagai kendala terkait data kependudukan. Juga akan melakukan koordinasi dengan KPU Bali.
“Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke masyarakat guna memastikan masyarakat yang belum melakukan perekaman data E-KTP segera melakukan, karena hal ini sangat mempengaruhi jumlah DPT pada Pilgub Bali mendatang,” pungkasnya. (gus)