KPU Tabanan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

23 Januari 2021, 14:30 WIB
Bupati Tabanan terpilih I Komang Gede Sanjaya menerima Berita Acara
Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dari Ketua KPU
Tabanan I Putu Gede Subawa

Tabanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat
Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020,
di Ruang Rapat KPU Tabanan, Sabtu (23/1/2021).

Rapat Pleno yang menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat tersebut
dipimpin langsung Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda SUbawa yang dihadiri
undangan dengan jumlah terbatas, namun dapat diakses secara daring lewat
monitor yang ada di halaman parkir KPU Tabanan.

Selain itu, Rapat Pleno Terbuka ini juga disiarkan secara langsung di akun
FB Pewarta Tabanan Fanpage.

Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa saat membuka Rapat Pleno Terbuka
mengatakan, rasa terima kasihnya kepada semua pihak karena pelaksanaan Pilkada
Tabanan berjalan dengan lancara dan semua tahapan Pilkada dapat dilaksanakan
sesuai dengan perencanaan.

“Rapat Pleno Terbuka ini dapat dilaksanakan setelah kami menerima surat dari
MK perihal tidak adanya gugatan Pilkada Tabanan dan surat Dinas dari KPU Pusat
perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020
tertanggal 20 Januari 2021,” katanya.

Ketua KPU saat membacakan SK KPU Tabanan perihal Penetapan Bupati dan Wakil
Bupati terpilih mengemukakan, Pasangan nomor urut satu dalam Pemilihan
Serentak Lanjutan Tahun 2020 yakni pasangan Dr. I Komang Gede Sanjaya dan I
Made Edi Wirawan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih.

“Raihan suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yakni Dr.
I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan berhasil meraih 207.276 suara
atau 72,88 persen dari total suara sah 284.417 suara,” paparnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi Divisi Perencanaan Data dan
Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina saat membacakan Berita Acara Rapat Pleno
KPU Tabanan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
dalam Pemilihan Serentak 2020.

“KPU Kabupaten Tabanan memutuskan dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak lanjutan Tahun 2020
yaitu Pasngan Urut Satu yaitu Dr. Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan,”
katanya.

Terkait ketidakhadiran Pasngan Calon Nomor Urut nomor dua, AA Ngurah Panji
Astika – Dewa Nyoman Budiasa, Ketua KPU Tabanan Weda Subawa seusai Rapat
mengemukakan keduanya tidak hadir karena ada kesibukan.

“Paslon nomor urut satu tidak hadir karena tengah ada kesibukan.
Pemberitahuannya saya terima kemarin,” katanya singkat.

Sementara ketidakhadiran wabup terpilih Made Edi Wirawan, menurut Bupati
terpilih Komang Gede Sanjaya karena Wabup terpilih sedang sakit sehingga perlu
istirahat. (gus)

Berita Lainnya

Terkini