Kabarnusa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Bali menolak rekomendasi Golkar kubu Agung Laksono (AL) yang diberikan untuk pasangan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Gede Komang Sanjaya (Eka-Jaya) yang diusung PDIP.
Hal itu terungkap saat I Made Dirga, Ketua Tim Pemenganan Eka-Jaya mendaftarkan bakal calon bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan bakal calon wakil bupati Komang Gede Sanjaya (Eka-Jaya) yang diusung PDIP di KPU Tabanan, Selasa (28/7/2015).
“Selain bendel dukumen yang sudah kami serahkan, kami juga membawa dokumen dukungan dari Partai Golkar kubu Agung Laksono. Apa harus kami serahkan juga?,” tanya Made Dirga.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni dengan tegas menjawab tidak perlu karena berkas dokumen yang diserahkan sudah lengkap. “Tidak perlu, dokumennya sudah lengkap,” singkatnya.
Darayoni menegaskan untuk dukungan pasangan yang diusung partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, seharusnya dilakukan dari awal dan dikonsultasikan terlebih dulu.
“Tidak bisa serta merta begitu, karena harus ada formulir khusus yang harus diisi terlebih dulu,” katanya menambahkan. (gus)