KPU Tetapkan DPT Pilwali Denpasar 422.294 Pemilih

3 Oktober 2015, 05:53 WIB

ilustrasi%2Bpilkada

Kabarnusa.com – Untuk sementara KPU Kota Denpasar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 422.294 pemilih pada Pemilihan Walikota Denpasar,.

Penetapan dilakukann  di kantor KPU Kota Denpasar, Jumat (2/10/2015).

Pada Rapat pleno terbuka dihadiri komisioner KPU Kota Denpasar, Ketua Panwaslih Kota Denpasar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Denpasar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar,

Diketahui, DPT Pilwali Denpasar ditetapkan sebanyak 422.294 pemilih, dengan rincian 209.684 pemilih pria dan 212.610 pemilih wanita.

DPT ini merupakan hasil perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan tanggal 2 September.

Dilihat dari Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) yang diterima dari KPU RI pada 30 April 2015 sebelumnya, ada sekitar 632.640 pemilih di Kota Denpasar.

Usai disinkronisasi, diperoleh Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 478.467 pemilih atau 70% dari DAK2.

‬ “Setelah mendapat masukan dari masyarakat, ditemukan 2.075 pemilih tidak memenuhi syarat dan 816 pemilih tambahan. Sehingga dari DPS menjadi DPT, pemilih berkurang 1.259 atau 0,29%,” kata ketua KPUD Kota Denpasar Gede John Darmawan.

Hanya saja, DPT tersebut belum final.  Nanti kan masih akan ada penghapusan, mulai dari yang meninggal dunia, perubahan status.

” Itu masih bisa berubah dan akan kami perbaiki sampai penetapan DPTB. Ini adalah kelanjutan dari tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS),” kata John. (kto)

Berita Lainnya

Terkini