KSP: Dukungan Keluarga terhadap Perempuan Jadi Akseptor KB Masih Minim

Masih banyak ibu hamil yang belum sepenuhnya mendapatkan dukungan keluarga untuk menjadi akseptor KB sebagaimana diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dr. Brian Sri Prahastuti.

27 September 2022, 16:02 WIB

Jakarta –Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dr. Brian Sri Prahastuti mengungkapkan masih banyak ibu hamil yang belum sepenuhnya mendapatkan dukungan keluarga untuk menjadi akseptor KB,

Menurutnya, kondisi tersebut  mengakibatkan  maksimalnya capaian KB pasca persalinan.

“Karena masih banyak ibu hamil yang belum sepenuhnya mendapatkan dukungan keluarga untuk menjadi akseptor KB, yakni dalam kurun waktu hingga 42 hari setelah melahirkan,” ungkap  Brian Sri Prahastuti dalam keterangan tertulis Selasa (27/9/2022).

Diketahui masyarakat global baru saja memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia atau World Contraception Day, yang jatuh pada 26 September 2022.

“Bagi Indonesia, peringatan tersebut harus menjadi momentum untuk mempercepat capaian Rencana Aksi Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan,” tutur Brian Sri Prahastuti.

Hingga Juni 2022, capaian rencana aksi KB pasca persalinan baru berkisar di angka 35,78 persen dari target 40 persen, atau secara kumulatif baru mencapai 14,31 persen dari total target tahunan.

“KB pasca persalinan punya kontribusi besar untuk menurunkan angka kematian ibu dan stunting. Karena itu peningkatan pelayanan KB pasca persalinan ini harus dioptimalkan,” katanya menambahkan.

Pada bagian lain, dia mengungkapkan minimnya sosialisasi sehingga ibu hamil kurang mengetahui pentingnya KB pasca persalinan.

Perlu ada langkah-langkah promosi dan sosialisasi kepada ibu hami dengan pendekatan budaya dan kearifan lokal, serta memperkuat strategi konseling berimbang dan persuasif, baik oleh bidan, penyuluh dan pendamping lapangan KB.

“Yang paling penting kita juga harus meningkatkan komitmen dari pemangku kepentingan dan memastikan rencana aksi masuk dalam dokumen perencanaan daerah,” terangnya.

Guna memperkuat sistem informasi dan pendataan, sejak April lalu, BKKBN telah mengembangkan Sistem Informasi Keluarga (SIGA), tak terkeculai di dalamnya terdapat data layanan KB pasca persalinan. Sayangnya masih ada kendala teknis dan kesiapan daerah sehingga belum semua layanan terekam dengan baik.

Sebelumnya Kantor Staf Presiden melakukan rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait membahas penguatan layanan KB pasca persalinan untuk mencapai target RPJMN, pada Kamis (22/9).

Dalam pertemuan tersebut dirumuskan beberapa langkah strategis untuk percepatan pencapaian target layanan KB pasca persalinan.

Layanan itu yakni, mendorong kabupaten/kota untuk memasukkan layanan KB pasca persalinan dalam RPJMD, simplifikasi pencatatan dan harmonisasi data antara BKKBN dan Kemenkes, serta pemberdayaan tim pendamping keluarga untuk menemukan dan memberikan edukasi kepada ibu hamil dan ibu nifas.

“Contoh baik yang diangkat adalah komitmen Kabupaten Karawang dalam upaya peningkatan layanan KB Pasca Persalinan, melalui Peraturan Bupati Nomor 18/2022, yang diantaranya mengatur tentang standar pelayanan sehingga dapat mempercepat pemenuhan target,”  tutupnya.***

Artikel Lainnya

Terkini