Jakarta – Pejabat Kepala Daerah diminta menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 jangan sampai pesta demokrasi lima tahunan itu menjadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro menegaskan, penjabat (Pj) kepala daerah tidak hanya sekedar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai pilkada yang akan datang.
Juri Ardiantoro menekankan pentingnya kepala daerah bisa memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah, untuk terus menerus memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.
KSP : Penentuan Skema Endemi COVID-19 Menunggu Hasil Evaluasi Pasca Mudik
“Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,” tandasnya dalam keterangan tertulis Kamis (12/5/2022).
Termasuk dalam isu kebangsaan ke depan adalah bagaimana kepala daerah aktif dalam menyuksseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.
“Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya,” katanya mengingatkan.
CSIS: Tidak Ada Alasan Politik Cukup Kuat Menunda Pemilu 2024