KSP Kawal Penerbitan Sertifikat Vaksin Internasional bagi PLN dan PMI

Fadjar menceritakan, pembahasan vaksin internasional berawal saat KSP memfasilitasi pertemuan Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perwakilan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada awal Mei 2021.

6 Februari 2022, 08:36 WIB

Keseriusan KSP dalam mendorong sertifikat vaksin COVID19 internasional, ujar Fadjar, karena pengakuan sertifikat vaksin COVID19 Indonesia ini sangat penting bagi seluruh WNI pelaku perjalanan luar negeri, baik sebagai pemerintah, pekerja migran, pebisnis, pelajar/mahasiswa, maupun tujuan wisata.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Mahfud menyampaikan apresiasi kepada pemerintah khususnya KSP dan Kemenkes atas keberhasilan peluncuran Sertifikat Vaksin yang dapat diakui secara internasional.

“Dengan penerbitan sertifikat vaksin internasional, penempatan PMI bisa berjalan kembali,” ucapnya.

KSP Dorong Percepatan Pembangunan IKN Tahap Satu

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO, sehingga bisa terbaca dan diakui di luar negeri termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya.

Sertifikat yang bisa di unduh pada aplikasi pedulilindungi ini bisa digunakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), misal untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ataupun pelaku umrah & haji sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.***

Berita Lainnya

Terkini