KSP Minta Hambatan OSS di Papua Barat segera Diselesaikan

Sebagai kebijakan yang baru, OSS berbasis risiko ini juga harus memiliki mekanisme pendampingan melekat, kanal pengaduan, serta sosialisasi yang lebih gencar dari pemerintah p

13 Desember 2021, 21:35 WIB

Jakarta– Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad meminta hambatan dalam penerapan sistem Online Single Submission (OSS) di wilayah Papua Barat segera diselesaikan.


Hal ini disampaikan menggelar verifikasi lapangan (verlap) pelayanan perizinan dan pelayanan kesehatan dasar di Kota Manokwari, Senin (13/12/2021).

“Kami masih banyak menemui hambatan. Ini menjadi tugas kolaborasi Bersama pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperbaiki,” tutur Rumadi dikutip dari keterangan tertulis.

KSP Moeldoko Tegaskan Indonesia Berkomitmen Kuat dalam Isu Perbaikan Lingkungan

Rumadi menyampaikan, kemudahan pelayanan perizinan dan kepastian usaha adalah salah satu prioritas utama pemerintah untuk mendukung kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Oleh karena itu, harus dipastikan bahwa sistem OSS berbasis risiko harus andal, transparan, akuntabel, serta menjamin kepastian berusaha bagi pihak yang mau berinvestasi di Papua Barat.

Selain itu, sebagai kebijakan yang baru, OSS berbasis risiko ini juga harus memiliki mekanisme pendampingan melekat, kanal pengaduan, serta sosialisasi yang lebih gencar dari pemerintah pusat.

KSP: Rumah Kebersamaan di Kupang, Model Penyelesaian Konflik Pembangunan Tempat Ibadah

Artikel Lainnya

Terkini