KSP Minta Hambatan OSS di Papua Barat segera Diselesaikan

Sebagai kebijakan yang baru, OSS berbasis risiko ini juga harus memiliki mekanisme pendampingan melekat, kanal pengaduan, serta sosialisasi yang lebih gencar dari pemerintah p

13 Desember 2021, 21:35 WIB

Dengan begitu, jajaran birokrasi di DPMPTSP di level provinsi dan kabupaten/kota menjadi lebih siap dalam melayani masyarakat.

Verlap ini menjadi debottlenecking atas kendala yang terjadi dalam implementasi kebijakan di lapangan khususnya terkait dengan layanan perizinan yang harus terintegrasi dengan sistem OSS,” imbuh Rumadi.

Di tempat terpisah, Tenaga Ahli Utama KSP Kedeputian V Theofransus Litaay meninjau pelayanan Kesehatan beberapa lokasi di Papua Barat.

Klungkung Uji Coba Pupuk Kimia dan TOSS pada Komoditas Cabai dan Bawang

Pada kegiatan ini, Theofransus ingin memastikan kesiapan dari seluruh elemen pemerintah daerah di Kota Manokwari khususnya Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah.

“Kita harus mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur Nataru,” tutur Theofransus.

Selain itu hal yang perlu dipastikan adalah terkait implementasi Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Papua Sehat, yang harus menjamin ketersediaan dan kelancaran penyaluran dana kapitasi dari BPJS Kesehatan agar tidak ada pasien yang ditolak untuk ditangani.

Dana Otsus Harus Berikan Dampak bagi Pembangunan dan SDM Papua

Berdasarkan Perpres 83 Tahun 2019, salah satu tugas pokok KSP adalah melakukan pengendalian dan pemantauan program prioritas nasional.

Beberapa prioritas nasional yang dipantau oleh KSP, adalah terkait dengan peningkatan kepastian dan kemudahan berusaha, serta layanan kesehatan.

Artikel Lainnya

Terkini