Moeldoko mengingatkan perumusan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga kratom harus dilakukan dengan cepat dan tepat.
Sebab, persoalan kratom tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan narkotika.
Ada persoalan sosial, lingkungan, dan macam-macam. Untuk itu kita harus ambil kesimpulan dengan tepat. Jadi, tidak boleh sembarangan untuk membuat keputusan.
Dukungan Pembiayaan KUR Untuk Sektor Pertanian Masih Kecil
“Kratom ini bukan seperti pohon ganja yang bisa dipotong begitu saja. Kratom ini pohon besar yang salah satu fungsinya ekologi dan jumlahnya puluhan juta,” tambah Moeldoko.
Panglima TNI 2013-2015 ini menyampaikan pemerintah melalui BRIN telah melakukan berbagai kajian terkait kratom, mulai dari aspek kandungannya, ekologis, hingga sosial ekonomi.
Kajian ini akan menjadi landasan untuk menetapkan kebijakan tentang tata kelola dan tata niaga kratom.
KKP Raih Sertifikat ISO Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut
Berdasar hasil kajian BRIN, kata Moeldoko, kandungan dalam kratom aman jika dikonsumsi dalam batas kewajaran atau dosis secukupnya.
“Kalau ini kita jalankan, yang penting ada batasan, batasnya clear,” katanya menegaskan.
Diketahui, sejak Agustus 2022, Kantor Staf Presiden mengawal isu tata kelola dan tata niaga komoditas kratom di Indonesia.
OJK Perintahkan Perbankan Blokir Rekening Terindikasi Transaksi Ilegal
Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian persoalan kratom.
Presiden Jokowi mengamanatkan perumusan kebijakan kratom harus dilakukan dengan hati-hati, melibatkan pemangku kepentingan di dalam pemerintah maupun di luar pemerintah.
Juga, memperhatikan aspek kesehatan, perdagangan, pertanian, penegakan hukum, dan lingkungan hidup.
bank bjb Raih Best Digital Finance for E-Banking Transactions in Real Time, Sukses Lakukan Transformasi Digital
Komoditas kratom sendiri memiliki potensi ekonomi luar biasa. Komoditas kratom Indonesia sangat dibutuhkan oleh 15 juta warga Amerika Serikat.
Rapat dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). ***