Manokwari– Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jalewswari menyampaikan percepatan pembangunan kesejahteraan dan Otonomi Khusus (Otsus) harus dijalankan secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bukan hanya dinikmati segelintir pihak di level elit.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan implementasi Inpres 9/2020 tentang percepatan pembangunan Papua, di Manokwari,14-15 Desember.
Dihadapan kepala daerah se-Papua Barat, dan perwakilan eselon I pemerintah pusat, Jaleswari juga menekankan, pentingnya perbaikan tata kelola pemerintah secara menyeluruh, khususnya di daerah.
KSP Minta Hambatan OSS di Papua Barat segera Diselesaikan
Menurutnya, ada lima aspek perbaikan yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres 9/2020. Yakni, kualitas perencanaan dan penganggaran, monitoring evaluasi dan pengendalian program, kualitas layanan dasar, dan kualitas SDM aparatur.
“Yang tak kalah pentingnya adalah sinergitas kelembagaan pusat-daerah,” ujarnya lansri dari siaran pers .
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan, implementasi Inpres percepatan pembangunan kesejahteraan dan UU Otsus Papua bisa berjalan jika ada penyesuaian kebijakan, regulasi, dan kelembagaan oleh pusat.
KSP Ajak Influencer di Bali Sukseskan Presidensi G20 Indonesia
“Jika itu berhasil diwujudkan, maka implementasi Inpres bisa menekan kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Nataniel Mandacan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi Papua Barat untuk melaksanakan Inpres pembangunan kesejahteraan dan Otsus Papua pada 2022.
“Seluruh instansi pemerintah di Papua Barat akan terlibat aktif dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintah, dan melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi agar percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tegasnya.***