KSP Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Terdampak Pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda

Kantor Staf Presiden (KSP) akan berupaya untuk terus mengawal proyek pembangunan yang berkeadilan dan memastikan tidak ada hak-hak masyarakat yang dilanggar oleh proyek strategis nasional. 

23 Februari 2022, 15:42 WIB

Sejak November 2020, ganti rugi untuk 39 keluarga terdampak pembangunan tol terkendala oleh lahan yang menjadi bagian kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar.

Merespon keluhan masyarakat, pada Agustus 2021, Tim Agraria KSP bersama tim dari KLHK melakukan verifikasi lapangan untuk berdialog langsung dengan warga, Kantor Pertanahan Balikpapan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Seperti diketahui, KSP turut aktif mengawal pelaksanaan program reforma agraria seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

Pada tahun 2021 lalu, KSP bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik di 137 Lokasi prioritas yang telah menghasilkan 7.607 sertifikat hak atas tanah bagi 5.946 keluarga.

KSP: Pemerintah Perkuat Faskes Hadapi Kenaikan Kasus Covid

“Kolaborasi lintas kementerian/lembaga menggunakan pendekatan berbasis dialog dengan masyarakat menjadi kunci penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan untuk Jalan Tol Balikpapan-Samarinda,” sambungnya.

Tol Balikpapan – Samarinda sepanjang 99,35 km yang telah dibangun sejak November 2016  ini akan menjadi salah satu akses masuk ke kawasan inti wilayah Ibu Kota Negara (IKN).

Proyek Strategi Nasional ini diharapkan mampu mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri, menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru dan juga perbaikan jaringan logistik agar lebih baik, lebih efisien, dan lebih cepat.

KSP: Pengembangan KEK Mandalika Raup Potensi Bisnis UMKM Capai Rp2,2 Triliun

Artikel Lainnya

Terkini