Jakarta– Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen sudah mempertimbangkan kesiapan warga sekolah.
Dilihat dari kesiapan tersebut dengan memadainya sarana prasarana Protokol Kesehatan (Prokes) dan pemahaman warga sekolah tentang COVID19 yang sangat baik.
“Selain itu capaian vaksinasi warga sekolah saat ini sudah hampir 100 persen,” ujar Abetnego dilansir dari siaran pers, Selasa (4/1).
PLN Tidak Matang Kalkulasi Kebutuhan Periodik Picu Larangan Ekspor hingga Kelangkaan Batubara
Seperti diketahui, sesuai aturan terbaru kegiatan belajar mengajar PTM di sekolah boleh melibatkan siswa sebanyak 100% mulai semester kedua tahun ajaran 2021/2022.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi COVID19.
Dengan keluarnya SKB 4 menteri yang di dalamnya mengatur tentang PTM tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.
Metode Random Swab untuk Mengetahui Keamanan PTM di Sukoharjo