KSP: Perketat Karantina dan Protokol bagi Jamaah Umroh

pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah menghadapi impor kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) termasuk para jemaah umroh.

10 Januari 2022, 11:49 WIB

KSP akan melakukan monitoring lapangan memastikan apakah semuanya berjalan sesuai arahan Presiden,” tuturnya.

Abraham menambahkan, pemerintah juga sudah memaksimalkan berbagai sumber daya untuk mengendalikan kasus Omicron.

Mulai dari penambahan kapasitas karantina terpusat, pendistribusian obat ke 34 provinsi, hingga penambahan kuota oksigen.

Publik Soroti Netralitas PPLN dalam PSU Undipos di Malaysia

“Oksigen per minggu ini sudah top up persediaan hingga 80 persen, naik dari sebelumnya yang hanya 50-60 persen. Para Nakes di setiap daerah juga sudah siap kembali di lapangan menghadapi Omicron,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 318 kasus COVID19 varian Omicron di Indonesia per 7 Januari 2022.

Sebanyak 295 kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang baru pulang ke Indonesia, dan sisanya 23 kasus merupakan transmisi atau penularan lokal, di mana pasiennya tak melakukan perjalanan ke luar negeri.***

Artikel Lainnya

Terkini