![]() |
Suasana pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Al Mukarromah Banyuwangi, para jamaah tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat seperti hari biasanya/Agus Nugroho. |
Banyuwangi – Setiap wilayah memiliki adat dan kebiasaan yang berbeda-beda. Pemerintah Kabupaten kota Banyuwangi memperbolehkan masyarakat shalat Jumat berjemaah di masjid sejak ada pelonggaran PPKM Level 4 dan 3.
Kebijakan tersebut diambil lantaran Kabupaten Banyuwangi menerapkan PPKM dengan menyarankan setiap masjid membuat panitia yang mengontrol jalannya prokes.
Masjid Al Mukarromah Kertosari Banyuwangi tetap menggelar ibadah salat Jumat meski aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Level 4 dan 3) masih menyarankan untuk tetap dirumah saja apabila tidak berkepentingan, Jumat (27/08/2021).
Pengelola Masjid Al Mukarromah Abdul Karim menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan Pemkot dan Satgas C-19 terkait ibadah shalat Jumat. Di antaranya pihaknya hanya membuka 1 pintu untuk pemeriksaan jemaah yang masuk.
“Sejak pandemi dibuat satu pintu, di depan pintu itu ada petugas yang berjaga untuk pemeriksaan suhu. Nah selain itu, wajib menggunakan masker, cuci tangan, prokes yang lainnya adalah, membawa alat sembahyang sendiri, salatnya berjarak,” tegasnya.
“Yang jelas itu sudah dikasih marka di dalam masjid, supaya tidak ada saf yang rapat, jadi pasti berjarak,” lanjutnya.
Seperti dalam pantauan awak media, Jumat (28/08/2021), meskipun pada saat khutbah berlangsung, para jamaah yang berdatangan masuk ke teras masjid masih terdapat yang duduk bersebelahan, namun pada saat dimulainya shalat Jumat, semua jemaah mampu menempatkan diri pada garis yang sudah diatur agar tidak bersinggungan dan terdapat jarak antar jamaah.
Pemandangan ini dapat merubah pemikiran awal bahwa tidak berjalannya dengan baik prokes, namun hal itu berubah seketika menjadi sangat tertib dengan masing masing jemaah menjaga jarak dan rapi.
Keyakinan ini muncul dengan rapinya shaff dan kedisiplinan antar jemaah untuk menjaga jarak sampai dengan berakhirnya shalat Jumat tersebut.
Berikut protokol pencegahan Covid-19 di Masjid Al Mukarromah Kertosari :
• Saat beribadah jemaah harus menggunakan masker.
• Jemaah harus membawa sendiri sajadah dan alat shalatnya masing-masing. Tidak menggunakan karpet atau permadani.
• Hindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berkerumun.
• Jemaah yang diperbolehkan adalah hanya yang sehat saja.
• Pengelola rumah ibadah harus memberi jarak masing-masing satu meter antarjemaah yang beribadah.
• Sebelum dan sesudah ibadah dilakukan, harus ada proses pembersihan menggunakan cairan disinfektan.
• Pengecekan suhu badan oleh petugas/takmir Masjid.
Contoh yang baik mengenai protokol kesehatan pada saat melakukan tatacara shalat Jumat ditengah pandemi, menjadikan kita akan mengikuti dan meneruskan sikap yang baik pula.
Kita akan malu jika orang lain mampu melakukan hal yang baik, sedangkan kita hanya mengikuti egois dan merasa masa bodoh.(Agus Nugroho)