Lanal Denpasar Amankan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung dari Lombok

16 Maret 2019, 23:00 WIB

6%2Bburung

Denpasar – Petugas gabungan berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung dari Lombok ke Denpasar Bali melalui Pelabuhan Padang Bai, Karangasem Sabtu (16/3/2019) malam.

Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal informasi diterima intelijen Lanal Denpasar dari petugas pelabuhan Lembar dan personel Lanal Mataram sebelumnya.

Personel gabungan Lanal Denpasar, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Denpasar dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai bergerak mengamankan sebuah mobil truk yang diangkut kapal ferry KMP. Swarna Kartika rute penyeberangan Lembar ke Padang Bai.

Keterangan sopir truk, SH serta pembawa burung FA dan MK, burung-burung milik RF dari Lombok tersebut sengaja diselundupkan ke Denpasar Bali untuk diperjual belikan.

“Diperkirakan ada sekitar 1.500 ekor burung jenis Kepodang, Manyar dan Kecial Kuning yang akan dikirim ke penjual burung di Pasar Burung Satria Kota Denpasar,” terang Hendri. Semua burung-tersebut disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi daun-daun untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Untungnya, berkat kejelian dan kerjasama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, burung-burung kicau tersebut saat ini diamankan di kantor Karantina Hewan Padang Bai Kab. Karang Asem.

Petugas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai, Hundra, menambahkan, jenis burung-burung tersebut bukan kategori burung yang dilindungi.

Mengingat jumlahnya yang cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar Bali. Untuk itu rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

Saat ini jenis burung-burung tersebut sering dicari oleh masyarakat pecinta burung kicau sebagai sarana hiburan dan perlombaan.

Walaupun harganya tidak terlalu mahal namun apabila dikonsumsi secara besar-besaran dikhawatirkan habitat jenis burung tersebut rawan terjadi kepunahan karena rentan terhadap penyakit dan bisa menimbulkan kematian dalam jumlah besar.

Keberhasilan bersama dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung kicau yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah ini, akan terus ditingkatkan untuk membangun sinergitas dan soliditas antara TNI AL dengan instansi terkait.

Lanal Denpasar selalu bekerja keras dalam mengamankan Perairan Bali dalam mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut baik melalui pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Gilimanuk, Celukan Bawang maupun pelabuhan-pelabuhan rakyat di wilayah Bali. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini