![]() |
Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (11/3/2021)/ist. |
Denpasar – Lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan Tim Yustisi Kota
Denpasar mentertibkan dua kafe ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan
Renon.
Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol
kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom
Sayoga, Kamis (11/3/2021).
Sayoga menjelaskan, penertiban itu merupakan pengaduan dari masyarakat
setempat. Setelah di cek ke lokasi ternyata benar kafe tersebut tidak
menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu pelanggaran kafe tidak mengatur jarak pengunjung, pengunjung
dilayani tidak dibatasi. Sehingga kondisi kafe tersebut menciptakan kerumunan.
Guna mengantisipasi penularan covid-19 Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim
Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan Kota
Denpasar langsung melakukan pembubaran pengunjung.
“Untuk pemilik kafe kami panggil ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. Tidak hanya itu, dalam upaya
menekan penularan covid 19, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke kepada
pelaku usaha lainnya.
Kegiatan dimulai dari depan Pura Jagat Natha menyelusuri Jalan Sugianyar,
Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan
Pulau Seram, Jalan Diponogoro, Jalan Hasannudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin,
Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, kembali ke Depan Pura Jagat
Natha.
Pihaknya tidak menemukan pelanggaran lagi.
Meskipun demikian pihaknya juga menegaskan kepada pelaku usaha khususnya
warung makan agar menerima pelanggan makan di tempat sampai jam 22.00 wita, di
atas pukul 22.00 wita agar menerapkan sistem take away atau pesan antar atau
dibawa pulang dan melaksakanan protokol kesehatan.
Diharapkan, pelanggaran Prokes dapat ditekan dan penularan virus covid 19 akan
semakin berkurang. Dengan demikian kedepan perekonomian masyarakat akan segera
bisa kembali normal. (rhm)