Lapas Jember Bergerak: Wujudkan Hak dan Pembinaan Warga Binaan

Kalapas Jember Kristyo Nugroho menekankan bahwa sidang TPP merupakan tahapan evaluasi krusial dalam proses integrasi sosial para narapidana.

1 Mei 2025, 05:05 WIB

Jember– Sebagai wujud komitmen dalam memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang ke-24. Bertempat di Aula Utama Lapas Jember, sebanyak 25 narapidana mengikuti proses penting ini.


Sidang TPP kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, yang didampingi oleh jajaran pejabat struktural serta anggota tim pengamat.

Sinergi antar lembaga juga terlihat dengan kehadiran petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, yang diwakili oleh Bambang Hermanto, untuk memberikan tanggapan konstruktif dalam persidangan.


Dalam keterangannya, Kalapas Jember menekankan bahwa sidang TPP merupakan tahapan evaluasi krusial dalam proses integrasi sosial para narapidana.

Melalui forum ini, berbagai masukan dari berbagai pihak dihimpun secara objektif dan transparan, sehingga menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan bersama.

Agenda utama sidang kali ini adalah pengajuan program integrasi bagi 25 narapidana, yang terdiri dari 12 usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 13 usulan Cuti Bersyarat (CB).
Kristyo Nugroho memberikan pesan tegas kepada para narapidana yang mengikuti sidang untuk sungguh-sungguh menjaga perilaku selama menjalani masa pembinaan.

Dia mengingatkan agar tidak ada lagi upaya memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lapas setelah mengikuti sidang ini.

“Kalian semua setidaknya harus bisa menjadi teladan bagi diri sendiri. Saya akan tindak tegas apabila ada yang melakukan pelanggaran di kemudian hari, dan dipastikan seluruh program yang telah diusulkan akan dibatalkan,” ujarnya dengan nada serius.


Lebih lanjut, Kalapas Jember menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP adalah sebuah keharusan. Kegiatan ini menjadi landasan rekomendasi bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait program lanjutan bagi narapidana, baik itu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB), dengan catatan seluruh persyaratan administratif dan substantif telah terpenuhi.

Dia juga menyampaikan informasi penting bahwa seluruh layanan yang tersedia di Lapas Jember tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kegiatan Sidang TPP ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Jember dalam menjalankan amanah pemasyarakatan, yaitu mempersiapkan narapidana untuk kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat.

Dengan proses yang transparan dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan program integrasi yang diberikan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi perubahan perilaku narapidana.***

Berita Lainnya

Terkini