Kabarnusa.com -Perbup nomer 16 tahun 2013 tetang pelarangan merokok pada kawasan-kawasan tertentu termasuk areal rumah sakit di Kabupaten Jembrana Bali tidak mempan karena terbukti masih banyak orang merokok.
Beberapa orang pengunjung pasien di RSUD Negara, banyak dijumpai merokok di kawasan yang mestinya steril dari paparan asap rokok.
Apalagi, tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait, pihak rumah sakit hanya bisa melakukan himbauan secara berulang-ulang melalui pengeras suara.
Seperti dalam pantauan di RSUD Negara, Kamis (19/5/2016) pagi tadi.
Sejumlah pengunjung atau penunggu pasien masih merokok di areal rumah sakit.
Padahal, tak jauh dari mereka. tulisan larangan merokok tertempel di tempok pada masing-masing sal.
Parahnya lagi, pengunjung pasien banyak dijumpai merokok di dekat kamar bersalin dan sal untuk ibu-ibu melahirkan.
Di dua sal itulah, banyak ditemukan puntung rokok berserakan.
Banyak ada yang merokok di sini, petugas tidak pernah ada yang memperingatkan atau menindak langsung.
“Paling-paling himbauan melalui pengeras suara,” ujar Komang Karniati, seorang pengunjung pasien RSUD Negara.
Pihak RSUD Negara mengaku sudah sering mengingatkan kepada penunggu dan pengunjung pasien agar tidak merokok di kawasan atau areal rumah sakit.
Namun mereka tetap membandel karena kesadarannya kurang.
Memang perlu ada tindakan tegas dari petugas terkait kalau hanya himbauan tidak digubris.
“Perdanya sudah ada seharusnya jika ada pelanggaran perda itu Pol PP harus menindak,” ujar seorang petugas RSUD Negara.
Kasat Pol PP Pemkab Jembrana IGN Rai Budi belum bisa dikonfirmasi terkait masih banyaknya pengunjung rumah sakit merokok. (dar)