Kabarnusa.com-Lantaran membawa kabur pacarnya yang masih dibawah umur selama tiga hari, pemuda penangguran yang hanya tamat SD terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Made Sd (22), asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali diamankan jajaran Reskrim Polres Jembrana, Selasa (26/5/2015) pukul 02.00 wita karena membawa kabur NHS (13), asal Desa Air Kuning, Jembrana .
Kasusnya terjadi pada Sabtu (23/5) pukul 18.00 wita. Saat itu NHS (korban) yang dimarahi bapaknya memutuskan kabur dari rumahnya.
Setelah mengambil pakaian seperlunya, korban kemudian menghubingi Made Sd, pacarnya melalui SMS agar menjemputnya di depan rumahnya.
Tanpa pikir panjang, Made Sd langsung tancap gas dengan menggunakan sepeda motor Jupiter Z DK 7342 BE miliknya menjemput kekasihnya yang hanya tamat SD tersebut.
Dari rumahnya mereka langsung menuju pesisir Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Di tempat ini mereka menghabiskan waktu malam dengan beputar-putar sambil sekali-kali duduk-duduk sambil bermesraan.
Keesokan harinya, tepatnya Minggu (24/5) pagi, pelaku mengajak korban ke salah satu warnet yang ada di Mendoyo untuk numpang mandi. Sementara pelaku pulang ke rumahnya untuk mandi.
Dari warnet tersebut pelaku kemudian mengajak korban ke rumah salah seorang kerabatnya di Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. Namun lantaran di rumah kerabatnya sepi, mereka memutuskan untuk kembali ke Delod Berawah untuk duduk-duduk hingga pagi hari.
Keesokan harinya, Senin (25/5), mereka kembali jalan-jalan ke sekitar wilayah Kecamatan Mendoyo. Hingga tengah malam mereka memutuskan untuk tidur di pos kamling yang lokasinya di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Kelurahan Tegalcangkring.
Nahas, Selasa (26/5) pukul 02.00 dini hari mereka diamankan jajaran Reskrim Polres Jembrana saat mereka terlelap di pos kamling itu.
Waka Polres Jembrana Kompol Anak Agung Rai Laba dikonfirmasi Selasa (26/5) sore membenarkan kasus tersebut.
Pihaknya juga telah mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk mengajak korban jalan-jalan hingga tiga hari.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, baik pelaku maupun korban mengaku tidak sempat melakukan hubungan badan, hanya sebatas berciuman. Tapi kita akan lakukan visum terhadap korban untuk mengecek kebenaran pengakuan tersebut,” terangnya.
Kasus ini terungkap berkat laporan orang tua korban Minggu (24/5) yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Jembrana.(dar)