Lebaran, BI Bali Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Capai Rp 4,4 Triliun

14 Mei 2019, 20:56 WIB
IMG 20190514 WA0124
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Teguh Setiadi

Denpasar – Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang tunai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah atau Hari Lebaran di Bali mencapai Rp4,4 Triliun. Besaran uang itu, terdiri dari Uang Pecahan Besar Rp4,2 Triliun dan Uang Pecahan Kecil sebesar Rp198 Miliar.

“Proyeksi ini meningkat sebesar 13% dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,9 Triliun,” sebut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Teguh Setiadi dalam keterangan resminya di Denpasar, Selasa (14/5/2019).

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain rangkaian hari libur Lebaran yang bertepatan dengan pembayaran gaji dan THR bagi PNS/TNI/Polri dan Hari Raya Isa Almasih.

Sedangkan persediaan uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bali sebesar Rp.5,1 Triliun.

Karenanya, dalam rangka meningkatkan service culture kepada masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama perbankan telah mempersiapkan strategi pemenuhan uang kartal kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Teguh menyampaikan, pemenuhan uang pecahan kecil akan dilayani melalui kegiatan layanan kas luar kantor antara lain melalui layanan kas keliling yaitu :

Kegiatan kas keliling luar kota pada tanggal 6-8 Mei 2019 di Kabupaten Karangasem, 13-15 Mei 2019 di Kabupaten Jembrana dan 20-22 Mei 2019 di Kabupaten Buleleng.;

Melaksanakan layanan kas keliling bersama perbankan yang memiliki kendaraan layanan yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, Permata, Maybank, CIMB Niaga, BJB, BPD Bali, BTN dan Bank Muamalat mulai tanggal 22 s.d. 31 Mei 2019 di Lapangan Parkir Timur Renon.

Selain melalui layanan kas keliling, Bank Indonesia juga bekerjasama dengan perbankan melalui layanan penukaran oleh 51 bank umum pada tanggal 20 s.d 31 Mei 2019, baik melalui program card to cash, book to cash maupun penukaran.

Jumlah loket perbankan yang tersedia sebanyak 196 titik lokasi tersebar diseluruh kabupaten/kota provinsi Bali.

Jumlah loket menurun sebesar 0,5% jika dibandingkan dengan tahun 2019 sejumlah 197 loket dikarenakan salah satu bank menutup kantornya di Bali yaitu Standart Chartered Bank.

Untuk pemerataan penukaran kepada masyarakat, maksimal penukaran akan dibatasi sebesar Rp4,4 juta per orang. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini