Lecehkan Cucu, Kakek 65 Tahun Dijebloskan ke Rutan Negara

6 Desember 2018, 16:53 WIB
Ilustrasi/net

JEMBRANA – Petugas menjebloskan I Ketut S ke Rutan Negara yang diduga melakukan tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur November lalu, asal Desa Yehembang, Mendoyo. Ketut S mulai menjalni penahanan berstatus titipan di Rutan Negara sejak Rabu (5/12) siang.

Tersangka yang telah memiliki istri dan anak serta cucu ini penahanannya ditipkan di Rutan Negara. Kini penyidik dari Polsek Mendoyo tinggal melengkapi berkas perkara dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium (labfor) terhadap barang bukti yang ada.

“Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi telah rampung. Tapi berkas perkara kasus tersebut belum selesai, kami masih melengkapinya.

“Jika sudah rampung segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana,” terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, seizn Kapolsek Mendoyo, Kamis (6/11/2018).

Informasi diperoleh, hasil visum et repertum korban dari pihak rumah sakit telah diterima penyidik beberapa waktu lalu. Hasilnya disebutkan, terjadi luka robek pada bagian vital korban akibat terkena benda tumpul.

Artha membenarkan telah menerima hasil visum dari dokter RSU Negara dan juga membenarkan adanya luka selaput bagian terlarang korban. Hanya saja, dia enggan memberikan keterangan lebih rinci dengan alasan semuanya akan dibuka di pengadilan saat persidangan.

“Nanti dibuka semuanya di persidangan yang jelas pasti tersangka telah menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan berlaku dan tersangka telah kita titip di Rutan Negara kemarin,” tutupnya.

Sebelumnya, pertengahan November lalu pelaku tertangkap basah sedang melakukan pelecehan sexual terhadap Ni Kadek P(9), bocah yang mengalami keterbelakangan mental dan masih terhitung cucunya.

Tindak pelecehan dilakukan terhadap korban dilakukan di kebun dekat rumah korban pagi hari dan dipergoki oleh ibu korban. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh pelaku, bapak korban bersama kakek korban kemudian melaporkan ke Polsek Mendoyo. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini