Hotel Kuta Paradiso/ist |
Denpasar – Proses lelang terhadap tiga SHGB lahan atas nama PT Geria
Wijaya Prestige (Hotel Kuta Paradiso) sudah memenuhi persyaratan.
Panitera PN Denpasar dan KPKNL Denpasar telah dua kali melaksanakan proses
lelang terhadap hotel berbintang lima. yang oleh beberapa pihak masih
disengketakan.
Menanggapi keberatan dari sejumlah pihak atas lelang itu, Kepala Kanwil
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, Anugrah
Komara menegaskan, bahwa lelang tersebut sudah ditetapkan dan memenuhi syarat
untuk lelang.
Pihaknya tidak bisa menolak untuk menggelar lelang, jika permohonan sudah
memenuhi persyaratan. Untuk itu, jika ada pihak-pihak yang keberatan terhadap
pelaksanaan lelang dipersilakan saja menyampaikan.
“Toh banyak jalur-jalur yang bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan, kami
terbuka saja” sergahnya saat Kemenkeu Talk digelar Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Perbendaraan (DJPb) Bali, Kamis (22/10/2020).
Karena itu, pihaknya bersikukuh menggelar lelang terhadap hotel di Jalan
Kartika Plaza, Kuta itu.
“Pokoknya kalau sudah ditetapkan lelang, kita anggap
sudah clean and clear,” Anugrah menegaskan.
Hal itu perlu disampaikannya, sebab pihaknya harus melindungi pihak yang akan
ikut dalam proses lelang tersebut yang dikabarkan, nilainya mencapai Rp650 Miliar lebih.
Anugrah menegaskan kembali, jika ada orang atau pihak-pihak yang merasa
dirugikan dari pelaksanaan lelang itu, silakan saja menyampaikan keberatan
melalui jalur-jalur yang disiapkan.
DJKN tetap terbuka untuk menanggapi semua keberatan tersebut. Pada prisipnya,
lanjut Anugrah, pihaknya tidak bisa menolak lelang, yang permohonannya telah
memenuhi syarat.
“Kami sangat berhati-hati, sebab ini bukan uang kecil, misalnya ada orang beli
dengan harga cukup besar, kemudian barang itu tidak clear and clean, pasti
kami dituntut kan,” tandasnya lagi.
Pembeli lelang itu bebas siapa saja dari masyarakat luas. Institusinya
berkomitmen memberikan pelayanan yang nyaman kepada pembeli. Jika diibaratkan
sebagai penjual, tentunya akan memberikan pelayanan sebaik mungkin.
“Secara prinsip kalau kita sudah tetapkan lelang, berarti semua persyaratan
terpenuhi,” tutupnya. (rhm)