Lestarikan Terumbu Karang Raja Ampat, KKP Berkolaborasi Bersama Bappenas

15 November 2020, 06:33 WIB

Kolaborasi KKP dan Bappenas ditandai dengan dimulainya pelaksaan Program
Rehabilitasi. /ist

Sorong – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN/Bappenas) berkolaborasi melestarikan terumbu karang di kawasan Raja
Ampat, Papua Barat, menjaga kelestarian terumbu karang berarti mendukung
kesejahteran masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

Kolaborasi KKP dan Bappenas ditandai dengan dimulainya pelaksaan Program
Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (Coremap CTI) Papua Barat yang
berlangsung di Sorong, Jumat (13/11/2020).

Acara ini dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri
PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.

“Tanpa terumbu karang, jangan pernah berpikir sumber daya ikan kita akan terus
berkembang biak. Yang ada malah kita akan kekurangan ikan,” ujar Menteri Edhy
dalam acara tersebut.

Melestarikan terumbu karang, sambung Menteri Edhy, berarti juga mendorong
pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir, sebab terumbu karang bermanfaat untuk
sektor pariwisata serta dapat dibudidaya.

Menteri Edhy pun memberi apresiasi pada Kementerian PPN/Bappenas atas
pelaksaan program yang didanai Bank Dunia tersebut, tidak cuma di Papua Barat,
Coremap CTI juga berlangsung di Nusa Tenggara Timur.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas. Ini
menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat nelayan, mengarahkan pada
penyelamatan karang,” urai Menteri Edhy.

Program ini juga untuk mendukung upaya penanganan dalam perubahan iklim global
di sektor kelautan dan perikanan. “Program ini akan berjalan sampai dua tahun
ke depan,” ujar Menteri Suharso.

Sebagai informasi, pelaksaan Coremap CTI Papua Barat akan merambah sejumlah
titik di Suaka Alam Perairan Kepulauan Raja Ampat dan Suaka Alam Perairan
Kepulauan Waigeo sebelah barat.

Dimana merupakan wilayah kerja Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional
(BKKPN) dibawah kendali Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP.
(lif)

Berita Lainnya

Terkini