Lewat Teknologi Digital Selamatkan Warisan Budaya Bali Kuno 1928

12 Juli 2015, 08:52 WIB

Kabarnusa.com – STIKOM Bali berhasil memproduksi ulang film Bali kuno dalam bentuk kepingan CD dan DVD sehingga kerinduan masyarakat Bali saat ini untuk mengetahui kehidupan masyarakat dan keindahan alam Pulau Dewata yang masih alamiah tempo dulu kini sudah mulai terobati,

Kepedulian dan kecintaan STIKOM Bali terhadap seni dan budaya Bali, ditunjukkan untuk menyelamatkan sebagian kecil dari begitu banyak warisan seni dan budaya Bali kuno tahun 1928 yang kini masih tersebar di manca negara.

Dadang Hermawan, Ketua STIKOM Bali menyatakna, proyek prestisius ini dapat terlaksana setelah STIKOM Bali memenangkan dana hibah dari City University of New York (CUNY) dan  Mellon Foundation senilai USD 25.000.

“Ini bukti bahwa STIKOM Bali telah mendapat kepercayaan dari perguruan tinggi ternama di dunia,” kata Dadang.

Pemulangan kembali dan digitalisasi rekaman-rekaman audio piringan hitam dan film Bali kuna ini menjadi bukti mahasiswa yang sudah benyak mengangkat warisan budaya Bali sebagai tugas akhir (skripsi).

Antara lain  skripsi tentang “Augmented Reality Semar Pagulingan” atau skripsi tentang belajar tari Legong melalui Android atau terjemahan bahasa Bali ke bahasa lain melalui android, dain lain-lain.

Koordinator proyek I Made Marlowe Makaradhwaja Bandem, B.Bus kemudian mengisahkan perjuangan panjang dan melelahkan membuat ulang film ini yang menghabiskan waktu hampir dua tahun.

Disebutkan, semua materi dalam film ini bersumber dari piringan hitam hasil rekaman Odeon dan Becca tentang gamelan dan tembang-tembang kuno Bali  dan film-film hitam putih karya Collin McPhee  selama periode 1928 – 1938.

Collin McPhee (1900-1964)  adalah seorang komponis dan pianis asal Kanada, yang ketika menetap di New York tahun 1930 dia mendengar pertama kalinya beberapa hasil rekaman dari Odeon dan Becca.

Hal itu menginspirasi McPhee sehingga membuat McPhee dan istrinya, Jane Belo datang dan menetap di Bali tahun 1931 – 1938. 

Dalam memoarnya “A House in Bali” Mc Phee menulis, ”Tak pernah kubayangkan sebelumnya bahwa beberapa piringan hitam itu akan mengubah keseluruhan hidupku, mendorong dan membawaku kemari, mencari musik dan pengalaman yang begitu sulit kujelaskan”.

Made Marlowe Bandem  menjelaskan, proses repatriasi film ini tidak mudah karena pemegang hak waris piringan hitam itu keberatan “barang berharga” itu dipinjam untuk diproduksi ulang.

“Kesulitan pertama soal hak cipta. Kedua, soal keselamatan piringan hitam tersebut. Tetapi setelah dijelaskan bahwa tujuan kami murni untuk pendidikan bagi generasi muda Bali, akhirnya mereka mau menyerahkannya sehingga bisa diproduksi ulang seperti yang Anda lihat sekarang ini,” kata Marlowe Bandem.

“Satu-satunya piringan hitam asli dengan lebel tulisan aksara Bali kami temukan di arsip Jaap Kunst Universitas Amsterdam, Belanda yang berhasil kami copy,” lanjutnya.

Proyek pembuatan film ini  melibatkan The Research Foundation of the City University of New York (CUNY) dan The Andrew A. Mellon Foundation untuk mendukung penelitian ini dengan Edward Herbs sebagai pemimpin proyek, etnomusikolog dan peneliti utama.

Juga  bersama Arbiter of Cultural Traditions di New York dibawa pimpinan Allan Evans dan STMIK STIKOM Bali dibawa koordinasi Marlowe Makaradhwaja Bandem.   

Menurut Edward Herbst, meski film tanpa suara, setidaknya masyarakat Bali yang ada sekarang maupun yang akan datang dapat melihat para seniman beken Bali di masa lampau seperti I Maria yang kini namanya diabadikan untuk gedung kesenian di Tabanan, atau Ida Boda dari Geria Kaliungu Denpasar. (gek)

Berita Lainnya

Terkini