KabarNusa.com – Selama libur atau cuti bersama serangkaian hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Denpasar tetap akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa kantor atau instutisi yang tetap betroperasi seperti Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, RS. Wangaya, Puskesmas.
“Masyarakat yang berniat mengurus perizinan, akte, dan pelayanan kesehatan saat cuti bersama masih bisa dilakukan, karena layanan di gedung Sewaka Dharma Lumintang tetap buka,” jelas Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar A.A. Ray Jumat (25/7/2014).
Pada cuti bersama Rabu (30/7) dan Kamis (31/7) pelayanan akan buka sampai pukul 12.00 wita. Sedangkan cuti bersama pada Jumat (1/8) mendatang, layanan akan buka sampai pukul 11.00 wita.
“Masyarakat yang berniat mengurus perizinan pada saat itu bisa datang ke gedung Sewaka Dharma,” imbuhnya.
Meski diakui, dalam pelaksanannya masih ada beberapa kekurangan, namun pada intinya perbaikan telah dilakukan secara terus menerus.
Dia meminta kepada masyarakat yang hendak melakukan aktivitas membangun gedung, diharapkan lebih awal mengurus perinzinannya, seperti IMB.
Selama ini, ada kecenderungan masyarakat lebih dulu membangun, daripada mengurus izinnya. Padahal, bila mengurus izin dulu sebelum membangun, jauh lebih efektif dan efisien.
Terlebih, bila terjadi kekeliruan akan bisa diperbaikan dengan mudah. “Bila membangun dulu, kemudian disusul dengan ngurus izin, bila terjadi penyimpangan pemilik bangunan akan rugi lebih banyak.
Selain pelayanan perizinan, selama pelaksanaan cuti bersama pelayanan publik lainnya di Kota Denpasar juga akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar, seperti pelayanan akte dan pelayananan kesehatan di rumah sakit serta puskesmas. (gek)