Libur Panjang? No Problem! KKP Pastikan Mutu Ikan Ekspor Tetap Prima

Seluruh unit pelaksana teknis (UPT) KKP yang menangani sertifikasi akan tetap beroperasi selama libur panjang.

26 Maret 2025, 06:25 WIB

Jakarta – Menjelang Idul Fitri 1446 H, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan layanan sertifikasi HACCP dan SMHKP tetap berjalan optimal.

Seluruh unit pelaksana teknis (UPT) KKP yang menangani sertifikasi akan tetap beroperasi selama libur panjang. Sertifikasi ini penting bagi pelaku usaha perikanan untuk memenuhi persyaratan ekspor ke 140 negara, yang menjamin penerapan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan dari hulu hingga hilir.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menegaskan komitmen mereka dalam mengawal mutu perikanan Indonesia.

Ishartini memberikan contoh konkret, seperti sertifikasi HACCP di Sulawesi Barat untuk komoditas unggulan seperti ikan terbang bakar kering, ikan pelagis beku, tuna segar, dan tuna beku.

Di Kalimantan Utara, UPT Badan Mutu menginspeksi bandeng susu beku, udang mentah beku, dan udang masak beku. Sementara itu, di Sulawesi Tenggara, UPT Badan Mutu Sultra mengawal sertifikasi HACCP untuk berbagai komoditas ekspor, termasuk daging kepiting pasteurisasi kalengan, sefalopoda beku, ikan demersal beku, ikan pelagis beku, udang beku, daging lobster sandal beku, daging kepiting pasteurisasi, ikan pelagis segar, dan ikan demersal segar.

Ishartini mengimbau pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi HACCP sebelum 27 Maret. Namun, UPT Badan Mutu tetap siaga selama libur panjang untuk menerbitkan SMHKP, terutama jika ada pengiriman ekspor mendesak.

Badan Mutu KKP berkomitmen menjaga mutu dan keamanan produk perikanan sesuai standar HACCP, demi kelancaran ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

Ishartini menegaskan kompetensi dan profesionalisme jajaran Badan Mutu KKP dalam inspeksi mutu ikan berbasis HACCP, yang dilakukan sepanjang tahun.

Sebelumnya, Menteri Trenggono menekankan komitmen KKP dalam menjamin mutu produk perikanan, baik tangkap maupun budidaya, melalui pembentukan Badan Mutu. Tujuannya adalah memastikan kualitas produk dari hulu hingga hilir, agar mampu bersaing di pasar global dan memperluas diversifikasi tujuan ekspor.***

Berita Lainnya

Terkini