Lindungi Kawasan Suci Teluk Benoa, Desa Adat Seminyak Tolak Reklamasi

28 Januari 2016, 04:00 WIB
(dok.kabarnusa)

Kabarnusa.com – Berdalih untuk melindungi kawasan suci, Desa Adat Seminyak Kabupaten Badung Bali menyatakan sikap untuk  menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.

Sikap penolakan itu, dihasilkan pada rapat paruman Desa Adat Seminyak, Selasa (26/1/2016) di Banjar Seminyak.

Jro
Bendesa Adat Seminyak, Nyoman Sudana, menyatakan sikap itu lahir dalam
rapat dihadiri seluruh komponen, dari desa adat, prajuru inti desa, baga
periangan, baga pawongan, dan baga pelemahan.

Desa Adat Seminyak menaungi 4 banjar, yakni Banjar Seminyak Kaja, Seminyak Kelod, Seminyak Kangin dan Banjar Tagtag Seminyak.

“Dari
hasil paruman dengan seluruh komponen desa adat, yang jelas kami dari
Desa Adat Seminyak dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa,”
tegasnya dalam siaran pers diterima Kabarnusa.com Rabu (27/1/2016).

Sikap penolakan reklamasi yang tercetus karena berbagai
alasan khususnya perlindungan kawasan suci, baik yang berada di kawasan
Desa Adat Seminyak dan di kawasan Teluk Benoa.

Dijelaskan
Nyoman Sujana di wilayah pesisir seminyak sendiri terdapat tiga pura
yang disungsung oleh krama desa adat seminyak, yakni pura Prajapati,
Pura Camplung Tanduk, dan Pura Dalem Segera.

Kini kondisinya pantainya sudah terkikis akibat dari reklamasi Pulau Serangan.

“Sekarang
aja kondisi pinggir pantai dekat Pura Dalem Segera sudah ada abrasi.
Abrasi ini karena reklamasi dari Pulau serangan,” ungkapnya.

Pun
alasan yang paling mendasar dipaparkan Sudana, Desa adat Seminyak
terletak di wilayah pesisir, dan satu-satunya wisata alam yang dimiliki
desa adalah wisata pantai.

Jika terjadi reklamasi Teluk Benoa, warga khawatir akan berdampak pada rusaknya lingkungan pantai.

“Seandai
terjadi reklamasi Teluk benoa warga khawatir adanya abrasi di pesisir
pantai seminyak. Jelas dampak merusak kelestarian pantai seminyak,” ujar
Sudana. (kto)

Berita Lainnya

Terkini