Lolos di Polda Bali, Wagub Sudikerta Dilaporkan ke KPK

17 Maret 2016, 23:04 WIB

Kabarnusa.com – Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) terkait dugaan adanya gratifikasi dan pencucian uang dalam kasus pemalsuan sertifikat Pura Jurit Uluwatu di Kabupaten Badung.

Petinggi Partai Golkar Bali itu, dilaporkan pengacara Rizal Akbar Maya Poetra yang menyatakan mengetahui, adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Kata Rizal, meskipun sebelumnya kasus itu, dihentikan lewat dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) oleh Polda Bali pada (22/1) lalu, namun dia meyakini ada sejumlah kejanggalan.

Karena berbagai kejanggalan itulah, dia memutuskan membawa kasusnya ke ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

“Saya melaporkan dalam kapasitas sebagai pribadi, selaku warga masyarakat yang mengetahui dugaan adanya gratifikasi dan pencucian uang yang diduga dilakukan Sudikerta,” tegas dia kepada wartawan Kamis (17/3/2016).

Laporan itu, tertanggal 8 Maret 2016 dan diterima petugas KPK, bernama Lala.

Dibuatnya laporan, berdasarkan petunjuk berkaitan pemalsuan sertifikat atas nama Pura Jurit Uluwatu.

Sebelumnya, kata Rizal, dinyatakan Kabid humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto bahwa sertifikat di tangan PT Maspion palsu. Disebutkan pula, bahwa blanko HGB digandakan dan diperjualbelikan.

Hasil penelitian Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar, tambah Rizal terbukti terlapor yang sempat menjadi tersangka, I Wayan Wakil, terbukti memalsukan tanda tangan notaris.

Hal itulah yang dijadikan dasar pelepasan hak dan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 5074 / Desa Jimbaran tercatat atas nama PT. Marindo Gemilang telah terbukti palsu.

“Banyak keganjilan kasus ini. Polda menyatakan palsu, namun akhirnya menyatakan tidak ada bukti kuat,” katanya heran.

Atas terbitnya, SP3 itu pula, Direskum Polda Bali, Kombes Pol Bambang Yugisworo juga telah dilaporkan Rizal ke Kadiv Propam Mabes Polri.

Hingga kini, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Sudikerta terkait pelaporan Rizal ke KPK. (kto)

Berita Lainnya

Terkini