Lolos Verifikasi Kemenkumham, PSI Mantapkan Konsolidasi

9 Oktober 2016, 22:41 WIB
PSI%2BGus%2BAdi
Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto bersama jajarannya @2016

DENPASAR – Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) langsung memantapkan konsolidasi organisasi dari pusat hingga ke bawah.

Menariknya, PSI yang telah resmi berbadan hukum sebagai partai politik, menjadi satu-satunya dari lima partai politik baru, yang berhasil lolos verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pada 7 Oktober 2016

Lolosnya PSI dalam verifikasi Kemenkumham, disambut suka cita Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto dan jajarannya di bawah.

“Keberhasilan ini berkat kerja keras seluruh pengurus dan kader PSI baik di tingkat pusatmaupun di daerah,” tegas Yasa Adi dalam keterangan resminya kepada awak media di kantor DPW PSI Bali Minggu (9/10/2016).

Diketahui, PSI Bali menjadi provinsi terakhir yang diverifikasi Kemenkumham sebelum dinyatakan lolos pada 7 Oktober 2016. Sesuai target PSI adalah bisa berpartisipasi pada pemilu tahun 2019. “Kami siap bekerja keras selanjutnya, mempersiapkan segala persyaratan untuk verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegas Adi.

PSI%2BGus%2Badi%2B1
Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto @2016

Pihaknya menyatakan optimistis, PSI Bali bisa memenuhi syarat verifikasi oleh KPU. Ditergetkan pada Juni 2017, PSI mampu menyelesaikan semua persyaratan agar bisa lolos verifikasi administrasi dan faktual di KPU.

“Senin besok kami mulai mencari dukungan dan persyaratan dari verifikasi faktual maupun administratif di KPU Bali,” tegasnya didampingi jajaran pengurus PSI Bali. Untuk itum PSI akan menyamakan persepsi jaringan tingkat DPD dan DPC maupun ranting di seluruh Bali.

Ia memastikan, sampai saat ini seluruh struktur kepengurusan di delapan kabupaten/kota di Bali tersebar di 37 kecamatan semua terisi termasuk kepengurusan PSI di Jembrana yang ditargetkan bisa terbentuk secepatnya.

Tercatat, jumlah DPC PSI Bali di masing-masing kabupaten/kota mencapai 90 persen. “Pembentukan kepengurus di masing-masing kecamatan sudah 75 persen,” jelasnya lagi.

Diakuinya, sisa kepengurusun PSI yang belum terbentuk di Kabupaten Jembrana karena terkendala surat keterangan domisili dan surat keterangan terdaftar yang belum diterbitkan tentunya akan diselesaikan secara fokus ke depannya.

Ditargetkan, dalam bulan depan, pembentukan DPD PSI Kabupaten Jembrana bisa dilakukan dengan berkoordinasi dan konsolidasi dengan tokoh di daerah agar ikut terlibat dalam kepengurusan PSI. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini