![]() |
ilustrasi |
Kabarnusa.com – Berada di atas angin atas perseteruan dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar membuat kubu Agung Laksono di Bali mulai bertindak tegas dengan ancaman merecall anggota dewan yang tidak mengakui kepengurusan Agung Laksono.
Plt Sekretaris DPD Golkar Bali dari kubu Agung Laksono, Dewa Wiasa Nida, bahkan menegaskan dua petinggi Golkar di Bali yakni ketua fraksi Golkar DPRD Bali Wayan Gunawan dan wakil ketua DPRD Bali dari partai Golkar Nyoman Sugawa Korry terancam dicopot dari jabatannya.
Kedua politisi gaek itu terancam direcall jika menolak kepengurusan Agung Laksono yang telah mendapat pengakuan dari pemerintah melalui pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) beberapa hari lalu.
“Undang-Undang partai Politik sudah mengatur partai politik yang sah adalah yang mendapat pengesahan dari Menkumham. Karena itu seluruh kader partai Golkar harus tunduk pada keputusan Menkumham,” tegasnya Kamis 13 Maret 2015.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mencopot dari jabatannya sebagai ketua fraksi dan wakil ketua DPRD Bali jika tidak mengakui kepengurusan Agung Laksono yang telah disahkan Menkumham.
Perihal itu akan disampaikan ke DPP untuk menganti ketua fraksi dan wakil ketua DPRD Bali dari partai Golkar. Masih
“Banyak anggota fraksi Golkar yang bisa menggantikan posisi mereka,” tegas Nida lewat telefon dihubungi wartawan.
Sanksi tegas menjadi pilihan terakhir untuk Gunawan dan Sugawa Korry.
Kendati begitu, pihaknya akan membangun komunikasi dengan dengan kubu Sudikerta dan mengajak mereka, termasuk anggota dewan, untuk mengakui keputusan Menkumham yang telah mengesahkan kepengurusan Agung Laksono.
Kubu Demer, lanjut Nida, meminta seluh kader Golkar di Bali untuk tidak melakukan manuver yang politik yang memperkeruh soliditas partai Golkar.
Seluruh kader Gokar dari tingat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi diajak untuk mengakui keputusan Menkumham.
“Penyelesaian persoalan intenal Golkar telah selesai. Mari kita sama-sama membesarkan partai. Namun jika mereka tetap menolak terpaksa kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Ketua fraksi Golkar DPRD Bali Wayan Gunawan secara terpisah menolak permintaan untuk mengakui kubu Agung Laksono walaupun sudah mendapat pengesahan dari Menkumham.
Dia tidak mengakui kepengurusan kubu Demer di Bali. Ia menegaskan, akan mempertahankan jabatannya sebagai ketua fraksi jika tidak ada pergantian oleh partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di Bali yang dipimpin Ketut Sudikerta.
Menurutnya, Menkumham telah membuat kesalahan fatal dengan membuat penafsiran yang salah atas putusan Mahkamah partai Golkar sehingga mengakui kepengurusan kubu Agung Laksono.
Penilaian itu ia dapatkan langsung dari salah satu hakim Mahkamah Partai Golkar, Prof. Muladi, yang menyebutkan tidak ada yang menang dan kalah dalam putusan Mahkamah Partai.
Walaupun Menkumham telah mengakui hasil Munas Ancol, pihaknya tak mengakui kepengurusan kubu Agung Laksono.
Menurut dia, proses penyelesaian kisruh partai Golkar belum selesai, sebab kubu Aburizal Bakrie sedang melakukan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta melaporkan pemalsuan mandat Munas Ancol ke Mabes Polri.
“Kami tidak mengakui Agung Laksono dan Demer walaupun sudah ada pengakuan dari Menkumham. Saya tunduk pada hasil Munas Bali dengan Aburozal Bakrie sebagai ketua umum,” imbuh Ketua DPD II Golkar Bangli itu. (kto)