LPSK Sesalkan Tindakan Represif Aparat, Kedepankan Dialog dalam Kasus Wadas

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) Hasto Atmojo Suroyo menyesalkan aparat yang bertindak represif terhadap warga Cadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah

9 Februari 2022, 11:35 WIB

Semarang – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) Hasto Atmojo Suroyo menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo saat pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Diketahui, tindakan represif dilakukan aparat Polri, TNI dan Satpol PP saat melakukan pengkuran lahan di Purworejo, pada Selasa (8/2-2022) berbuntut panjang.

Aparat ditengarai mengedepankan tindakan represif dengan menangkap 60 warga Desa Wadas dengan beberapa diantaranya dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan.

Perbudakan Modern Marak, LPSK: Restitusi Korban Tindak Pidana Capai Rp11,7 Miliar

Merespon kejadian tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan sikap sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).

LPSK menyesalkan terjadinya tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo,” tegas Hasto Atmojo Suroyo .

Kedua, LPSK menilai tindakan berupa penangkapan disertai dengan dugaan kekerasan sangat bertolak belakang dengan semangat aparat negara yang seharusnya berfungsi melindungi warga negara.

LPSK Yakini Kuatnya Sinergitas Pemangku Kepentingan Kunci Perangi Praktik Perdagangan Orang

Artikel Lainnya

Terkini