LPSK Yakini Kuatnya Sinergitas Pemangku Kepentingan Kunci Perangi Praktik Perdagangan Orang

Walik Ketua LPSK Edwin Partogi menegaskan kunci keberhasilan dalam memerangi praktek perdagangan orang adalah memperkuat sinergitas pemangku kepentingan

2 Februari 2022, 09:44 WIB

Pada tahun 2021, dari 147 pemohon, 126 diantaranya merupakan korban perdagangan orang. Mirisnya, 120 korban perempuan dan 6 orang lainnya laki-laki.

Potret korban perdagangan orang yang didominasi perempuan memberikan gambaran bentuk eksploitasi yang dialami korban, yakni 51 korban dieksploitasi secara seksual dan 66 korban diperdagangkan sebagai pekerja migran.

Pemohon dari Jawa Barat cenderung konsisten dari sisi jumlah permohonan di kisaran angka 60-an.

Bentrok Polisi-FPI, LPSK: Proses Hukum Profesional dan Akuntabel Harus Dikedepankan

Jumlah pemohon terbanyak dari tiga kabupaten/kota, yakni Indramayu dengan 21 orang, Kota Bandung sebanyak 12 orang dan Kabupaten Cianjur dengan 10 orang. M

Umumnya dieksploitasi untuk bekerja di sektor domestik sebagai pekerja migran (23 orang) dan sebagai pekerja di sektor hiburan malam/ dieksploitasi secara seksual (37 orang).

”Korban biasanya telah terperangkap dalam jaringan perdagangan orang. Seringkali mereka merasa dirinya bukan korban sehingga dalam penanganan kasus perdagangan orang, diperlukan pendekatan khusus untuk meyakinkan mereka agar mau bekerjasama dengan proses penegakan hukum,” Edwin Partogi menegaskan.

Menko Luhut Tinjau Kesiapan Infrastruktur Venue G20 di Bali

Berita Lainnya

Terkini