Mahasiswa Lampung Desak Gubernur Ficardo Selesaikan Sengketa Lahan SGC

7 Maret 2019, 17:00 WIB
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menemui aktivis SIMPUL/istimewa

Lampung – Serikat Mahasiswa Dan Pemuda Lampung (SIMPUL) mendesak Gubernur Muhammad Ridho Ficardo turun tangan membantu menyelesaikan sengketa perusahaan Sugar Group Company (SGC) dengan masyarakat setempat.

Desakan itu disampaikan saat aktivis SIMPUL bertemu Gubernur Ficardo, Kamis 6 Maret 2019. Sebelumnya, mereka juga menggelar hearing Bersama Pimpinan DPRD Lampung Senin, 4 Februari 2019 di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Gubernur Ficardo terpaksa menunda perjalanannya selama 10 menit bertandang ke Lampung Tengah karena di pintu masuk utama kantor, dikerumuni mahasiswa.

Pertemuan singkat tersebut, koordinator aksi Rosim Nyerupa menyampaikan aspirasi mengenai gugatan terhadap perusahaan SGC dan mendorong pemerintah Provinsi Lampung serius mengkaji kembali polemik sengketa perusahaan SGC demi tegak berdirinya keadilan rakyat di tanah Lampung.

“Mohon maaf pak gubernur sedikit mengganggu waktunya, Mau tidak mau, Kondisi ini harus disikapi. Konflik antara SGC dan masyarakat Lampung betul-betul menyita perhatian kita,” kata Rosim dalam keterangan tertulis diterima Kabarnusa.com.

Menurutnya, Presiden Jokowi, serius menuntaskan masalah HGU lahan di tanah air, Tentunya ini harus disambut baik rakyat Lampung dan Pemerintah Daerah.

“Kami sudah menemui legislatif, Alhamdulillah disambut dengan baik, tinggal eksekutif dalam hal ini Pak Gubernur selaku kepala daerah melakukan berbagai langkah, kami mendorong dan meminta Pak Gubernur membuat kebijakan yang pada intinya melakukan pengukuran ulang terhadap lahan SGC,” ujarnya.

Mereka menyampaikan aspirasi tertulis yang diterima Gubernur Lampung. Diantara tuntutannya, meminta Gubernur Lampung membuat kebijakan pengukuran ulang lahan, meninjau kembali izin perusahaan dan aktivitas produksi.

Selain itu, meminta BPN melakukan pengukuran ulang lahan HGU serta mendesak Gubernur dan DPRD Lampung saling berkoordinasi atas tuntutan mahasiswa (SIMPUL) dan menindaklanjuti temuan-temuan Pansus DPRD Tulang Bawang. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini