Jakarta– Dalam upaya mencetak agen perubahan hukum berintegritas, mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII sukses menyelenggarakan seminar hukum krusial.
Mengangkat tema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan”, kegiatan ini menjadi forum akademik penting yang dihelat di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (11/12/2025).
Seminar secara hibrida ini menarik antusiasme tinggi dari peserta, baik yang hadir langsung maupun yang bergabung secara daring melalui Zoom Meeting.
Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., secara resmi membuka acara dan menyampaikan apresiasi mendalam.
Ia menegaskan relevansi tema seminar di tengah dinamika pembaruan hukum nasional, terutama kaitannya dengan spektrum hukum pidana, perdata, dan, yang paling unik, hukum kedirgantaraan.
“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya adalah calon pemimpin, praktisi, dan akademisi di masa depan. Mereka dituntut untuk memahami perubahan regulasi serta mampu menganalisisnya dari berbagai sudut pandang,” ujar alumnus AAU 1987 tersebut, menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai pemikir kritis.
Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, menyoroti seminar ini bukan sekadar pertemuan, melainkan ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai dinamika pembaruan hukum nasional.
Seminar ini menampilkan panel narasumber terkemuka dari kalangan penegak hukum dan akademisi, memastikan kajian yang komprehensif:
Adji Prakoba.H., M.H. (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI): Membahas kewenangan hakim dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP (Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung): Menyoroti dinamika penegakan hukum, khususnya implikasi KUHAP baru terhadap proses prapenuntutan.
Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa (Dekan Fakultas Hukum Unsurya): Menganalisis politik hukum pidana melalui konsep peradilan koneksitas.
Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H. (Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya): Memaparkan isu kritis tindak pidana penerbangan menurut KUHP baru, dengan penekanan pada aspek keamanan internasional.
Moderasi dipimpin dengan apik oleh Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H.
Antusiasme dan Komitmen Lulusan
Sesi dialog interaktif berlangsung sangat hidup, menunjukkan tingginya komitmen peserta untuk mengupas tuntas materi.
Banyak peserta mengajukan pertanyaan tajam, termasuk Kolonel Sus. Satori, S.H., seorang mahasiswa sekaligus panitia, yang mempertanyakan penerapan norma baru dalam praktik hukum.
Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara, yang juga menjadi bagian integral dari persiapan penulisan tesis mahasiswa.
“Seminar ini mencerminkan kerja sama seluruh panitia dan komitmen peserta untuk berpikir kritis dan berintegritas. Semoga seluruh peserta dapat lulus dan wisuda bersama, serta menjaga kebersamaan sebagai keluarga besar Unsurya,” pungkas Sarante.***

