Mantan Dewan Jembrana Tertangkap Bawa Sabu

22 Agustus 2015, 09:02 WIB


Kabarnusa.com – Mantan anggota dewan Nyoman YW yang juga
mantan Wakil Badan Kehormatan DPRD Jembrana ditangkap karena
kedapatan membawa narkoba di dalan mobilnya..

Tertangkapnya mantan dewan periode 2009-2014,  bermula dari giat Operasi Cipta
Kondisi yang dilakukan jajaran Polres Jembrana di depan taman Kota
Negara, Jumat (21/8/2015) tengah malam hingga dini hari tadi.

Saat itu pelaku yang asal Desa Delod Berawah, mengendarai mobil Mercy datang dari arah barat
menuju ke timur di jalur Denpasar-Gilimanuk.

Kemudian mobil pelaku
dihentikan petugas gabungan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat
kendaraan berikut memeriksa seluruh bagian mobil yang dikendarai pelaku.

Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas mendapati alat hisap atau Bong
serta clip plastik yang diduga berisi narkoba jenis shabu-shabu.

Terhadap termuan tersebut, pelaku dan barang bukti beserta mobil yang
dikendarai pelaku langsung digiring ke Polres Jembrana untuk diperiksa
lebih lanjut.

“Nanti perkembangannya akan disampaikan secara terbuka, kami juga mengamankan
tiga kendaraan roda empat tanpa STNK,” terang Waka Polres Jembrana
Kompol AA Rai Laba yang memimpin operasi, Sabtu (22/8/2015) pagi.(dar)

Berita Lainnya

Terkini