Sleman – Pembangunan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) yang baru di Godean, Kabupaten Sleman, segera memasuki tahap pelaksanaan.
Kepastian ini ditandai dengan penyerahan Surat Kekancingan tanah Kasultanan dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat kepada Polda DIY, pada Selasa, 27 Januari 2026, di Ruang Rapat KHP Datu Dana Suyasa.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh GKR Mangkubumi, Penghageng KHP Datu Dana Suyasa, kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, disaksikan jajaran pejabat kepolisian, pemerintah daerah, serta pertanahan.
Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi menegaskan b penyerahan ini merupakan bentuk nyata dukungan Keraton terhadap pembangunan Mapolda DIY.
Dengan adanya Surat Kekancingan ini, proses pembangunan gedung Mapolda DIY yang baru sudah dapat dilaksanakan.
“Semoga ke depan memberikan manfaat bagi institusi kepolisian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar GKR Mangkubumi.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi atas peningkatan status lahan dari Serat Palilah menjadi Surat Kekancinganyang diberikan oleh Ngarso Dalem.
Ia menekankan dokumen ini menjadi dasar penting untuk memulai pembangunan Mako Polda DIY yang dijadwalkan berlangsung mulai Maret 2026.
Tahap awal pembangunan telah dimulai dengan pembangunan pagar dan relokasi beberapa rumah warga.
Anggoro menambahkan, masih ada tiga rumah warga yang akan direlokasi dalam waktu dekat. Gedung utama Mapolda DIY ditargetkan rampung pada November 2026, dan pada Desember 2026, satuan kerja Polda DIY mulai menempati gedung baru tersebut.
Selain itu, penataan organisasi juga akan dilakukan. Polresta Yogyakarta direncanakan berpindah ke Mako Baciro, sementara Satbrimob Baciro akan menempati Mako Polda DIY lama di Condongcatur, Sleman.
Dalam proses pembangunan, Polda DIY menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengantisipasi dampak terhadap saluran irigasi di kawasan Godean. Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan ini.
“Kami mengucapkan selamat kepada Polda DIY atas diterbitkannya Surat Kekancingan ini. Pemerintah Kabupaten Sleman siap mendukung pembangunan Mapolda DIY yang baru, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan dan kontribusi kepolisian kepada masyarakat,” tegas Danang. ***

