Jakarta – Di tengah peringatan 80 tahun Kementerian Hukum (Kemenkum), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran untuk merenung dan bertindak.
Dalam upacara Hari Pengayoman pada Jumat, 22 Agustus 2025, ia tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga menyoroti peran strategis hukum sebagai fondasi masa depan bangsa.
Menkum Supratman menegaskan bahwa tema peringatan kali ini, “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, adalah panggilan berlapis.
“Pertama, kita menjaga warisan dengan memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial.
Kedua, kita mewujudkan reformasi dengan melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman.
Dan ketiga, kita menyongsong masa depan, menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya dengan penuh semangat.
Supratman menyoroti tantangan besar yang ada di depan mata. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi milik rakyat—sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Bukan sebagai alat yang membebani, melainkan perisai yang melindungi.
Dalam pidatonya, Menkum Supratman mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut reformasi hukum sebagai suatu keharusan, bukan pilihan.
Keberhasilan program-program pemerintah, pertumbuhan ekonomi, dan iklim investasi hanya dapat dicapai dengan dukungan regulasi yang kokoh, adil, dan memberikan rasa aman.
“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan: bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Di akhir pidatonya, Menkum Supratman mengajak seluruh insan Pengayoman untuk bekerja lebih keras, lebih jujur, dan lebih berani.
Mengutip Bung Karno, ia mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah yang menghormati jasa para pahlawannya.
“Maka tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” pungkasnya.***