![]() |
I Dewa Gede Palguna @2015 |
DENPASAR – Putra Bali I Dewa Gede Palguna membantah kabar bahwa PDI Perjuangan berada di belakang terpilihnnya sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Usai dilantik, Palguna menjelaskan seputar hubungannya dengan PDI Perjuangan yang dikaitkan dengan lolosnya dia MK.
Dikutip laman Setkab, tahun 1999, dia terpilih menjadi anggota MPR atas usulan dari DPRD Provinsi. Dalam perkembangannya, tiba-tiba fraksi utusan daerah dibubarkan, padahal jika merunutketentuan tata tertib MPR saat itu, tidak boleh ada anggota MPR yang tidak berfraksi.
“Ya pilihannya ada dua, pulang kembali ke daerah, atau bergabung dengan salah satu fraksi yang ada di MPR pada saat itu,” paparnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu 7 Januari 2015. Akhirnya DPRD Provinsi memilih bergabung dengan fraksi PDI-P dengan alasan waktu itu fraksi PDI-P terbesar di Bali hampir 80 persen.
Kata Palguna, secara ideologis di Bali hampir semua orang mempunyai paham kebangsaan, yang mungkin kedekatan ideologisnya sama PDI-P atau siapaun partai yang juga memiliki paham ideologis kebangsaan.
Kendati begitu, Palguna menjamin, semua hakim konstitusi terlepas dari siapa yang mengusulkan, entah itu dari DPR, Presiden, atau dari MA. Ditegaskan dia, hakim pasti akan menjaga konstitusi, karena itulah yang ditekankan dari sumpahnya.
Begitu sumpah diucapkan, tidak ada ketundukan kepada yang lain selain kepada konstitusi. “Tinggal sekarang, kita tinggal melihat apakah sumpah itu benar dilaksanakan atau tidak,” tutupnya.
Diketahui, Palguna yang dosen Universitas Udayana, Denpasar, Bali, terpilih melalui proses seleksi Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk Presiden Jokowi. (pur)