![]() |
Mayang Gender |
DENPASAR –
Kepergian Feby Andriansyah alias Mayang Prasetyo semula hanya bermaksud
jalan-jalan atau plesiran ke Australia namun akhirnya dia tewas secara
tragis di tangan kekasihnya. Kematian Mayang yang warga negara Indonesia asal Lampung itu, masih menjadi perbincangan media dalam dan luar negeri.
Pengakuan Febyi disampaikan saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali pada tahun 2011.
“Yang
bersangkutan mengurus perpanjangan paspornya,” jelas Kasi Informasi
dan Komunikasi Kantor imigrasi Denpasar Saroha Manullang dihubungi, Rabu
(8/10/14). Saat pemeriksaan dokumen untuk memastikan
keotentikannya itu, Febri diwawancarai seputar maksud kepergiannya ke
Negeri Kanguru itu.
Ketika petugas menanyakan tujuan kepergiannya ke Canbera, Mayang mengaku hanya jalan jalan atau plesiran bersama temannya. Setelah
itu, pihaknya tidak mengetahui persis kondisinya termasuk kemudian
Febri merubah statusnya dari laki-laki ke transgender.
Dia mengaku baru mengetahui Febri menjadi transgender dari media sosial yang beredar di dunia maya. Saroha
sebelumnya Mendapat pesan singkat dari Erna staf KBRI Canbera. Dia
menanyakan paspor Febri Andriansyah no W383811 yang dikeluarkan imigrasi
Denpasar.
“Setelah kita cek betul paspor itu kita keluarkan pada 7 januari 2011 dan expire sampai 2016,” sambungnya. Paspor
itu dibikin dengan lampiran KTP dan KK. Jenis kelamin laki-laki, lahir
di Tanjung Karang, Lampung, pada 13 februari tahun 1987.
Febri beralamat di Desa Sukamenanti, Kec Kedaton, Kota Bandarlampung. No KTP 1871011302870004. “Saai
itu, yang bersangkutan tidak memilili pekerjaan, sedangkan Expire ktp
nya tahun 2012,” imbuh Saroha sembari menambahkan jika dalam Kartu
Keluarga yang dilampirkan tertera nama ayah Nuryanto sedangkan Nining
sukarni. (kto)