Mediasi Batal, Polisi Jaga Lokasi Pemagaran Proyek Jalan Desa Yehembang

30 April 2016, 03:00 WIB

Kabarnusa.com – Polisi berjaga di sekitar lokasi proyek jalan Desa Yehembang di Kabupaten Jembrana yang dipagari dengan kawat berduri oleh seorang warga apalagi muncul kabar perlawanan dari pelaku pemagaran.

Muncuatnya isu adanya perlawanan pelaku pemagaran tanah yang akan dibagun jalan desa, membuat proses mediasi di Kantor Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, membuat sibuk petugas.

Puluhan personil Dalmas Polres Jembrana dan Polsek Mendoyo berjaga di lokasi JUmat 29 April 2016 siang.

Proses mediasi antara pelaku pemagaran beserta ahli waris pemilik tanah yang dipagar dengan pihak desa batal dilaksanakan. Pasalnya, pelaku pemagaran mangkir dari panggilan pihak desa setempat.

Hanya dua orang ahli waris atas tanah sengketa tersebut yang hadir di kantor desa, yakni I Ketut Siandana dan I Wayan Susrama yang merupakan bersaudara kandung asal Banjar Bale Agung,Desa Yehembang, Mendoyo.

Kedua ahli waris tersebut bersebrangan pendapat, I Wayan Susrama justru mendukung penuh program desa dan menyayangkan aksi pemagaran pelaku yang tidak lain adalah keponakannya sendiri.

Sedangkan I Ketut Siandana mengaku kecewa dengan Perbekel Yehembang yang tidak pernah koordinasi dengan dirinya jika ingin membangun jalan desa.

Mangkirnya pelaku pemagaran pada mediasi membuat pihak ahli waris yang hadir tidak bisa memutuskan atas pemagaran tersebut.

Akhirnya disepakati, Mediasi ditunda hingga minggu depan.

“Kami tidak bisa melakukan mediasi. Padahal dalam surat panggilan kepada pelaku rencananya mediasi dimulai pukul 11.00 wita. Tapi kenyataannya sampai pukul 13.00 wita tidak juga hadir,” terang Perbekel Yehembang I Made Semadi.

Meski begitu, pihaknya memberikan kesempatan selama satu minggu kepada pelaku pemagaran dan ahli waris yang lain untuk menyelesaikan masalah ini.

Termasuk membongkar pagar tersebut agar pembangunan jalan bisa dilaksanakan.

Jika dalam satu minggu belum juga ada itekad baik untuk menyelesaikannya, termasuk membongkar pagar pagar tersebut, masyarakat mengancam akan membongkar paksa pagar tersebut.

“Ini masyarakat yang bicara, bukan saya sebagai Perbekel,” tegas Semadi.

Semadi mengaku telah melaporkan proses mediasi yang urung dilaksanakan tersebut kepada pemerintah daerah serta memohon pihak BPN Negara, Jembrana untuk melakukan pengukuran ulang atas tanah tersebut sehingga bisa diketahui sepadan sungainya untuk dibangun jalan. (dar)

Berita Lainnya

Terkini