Melampaui Target, Transformasi Digital Kemenkum 2025 Perkuat Keadilan Hingga Pelosok Desa

Kemenkum RI sukses melakukan lompatan besar dalam digitalisasi layanan dan pemerataan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

19 Desember 2025, 06:00 WIB

Jakarta– Kementerian Hukum (Kemenkum) menutup tahun anggaran 2025 di bawah kepemimpinan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kementerian ini tidak hanya berhasil memenuhi target, tetapi juga melakukan lompatan besar dalam digitalisasi layanan dan pemerataan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pemaparan capaian kinerja di Grand Mercure Kemayoran, Kamis (18/12), Menkum Supratman menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak sejarah transformasi birokrasi yang lebih lincah dan transparan.

Digitalisasi Total dan Kontribusi Ekonomi

Sektor Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi motor utama dengan tingkat penyelesaian permohonan mencapai 99,48% (12,2 juta permohonan). Modernisasi sistem ini berdampak langsung pada kas negara, di mana PNBP yang diraup menembus Rp1,12 triliun, melampaui target awal tahun.

“Layanan AHU kini 100 persen digital. Masyarakat bisa mengakses dari mana saja dengan jaminan transparansi dan kecepatan yang jauh lebih baik,” ujar Supratman.

Komitmen mendukung visi Presiden Prabowo Subianto juga dibuktikan dengan pengesahan 83.020 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari akar rumput.

Membawa Kekayaan Intelektual Indonesia ke Panggung Dunia

Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Indonesia mencatatkan prestasi membanggakan dengan menjadi pemimpin di Asia Tenggara untuk pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) sebanyak 261 produk. Tak hanya itu, Kemenkum tengah memperjuangkan keadilan bagi para kreator melalui “Proposal Indonesia” di level global (WIPO).

“Kita sedang meretas hambatan struktural dalam sistem royalti musik digital global. Kita ingin memastikan seniman kita mendapatkan haknya secara adil melalui tata kelola yang transparan,” tegas Menkum.

Keadilan untuk Semua: Posbankum di Ambang Pintu Desa

Salah satu pencapaian yang paling menyentuh masyarakat adalah masifnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Dari target awal hanya 7.000, Kemenkum berhasil membangun 71.868 Posbankum di seluruh Indonesia.

> “Keadilan bukan lagi barang mewah. Dengan hadirnya Posbankum di 85% desa di Indonesia, masyarakat kurang mampu kini memiliki akses bantuan hukum gratis tanpa harus menempuh jarak jauh ke kota,” tambah Supratman.

>

Reformasi Regulasi dan SDM Unggul

Dari sisi legislasi, tahun 2025 menjadi saksi disahkannya RUU KUHAP yang baru sebagai upaya memperkuat sistem hukum nasional. Kemenkum juga terus membenahi kualitas aparaturnya dengan indeks BerAKHLAK yang kini mengantongi predikat A (Sangat Baik).

Sebagai investasi jangka panjang, Kemenkum membuka Politeknik Pengayoman Indonesia dengan jurusan hukum terapan untuk mencetak praktisi hukum masa depan yang ahli di bidang AHU, KI, hingga Perancangan Perundang-undangan.

Menuju Masa Depan: Peluncuran Super Apps

Menutup paparannya, Supratman memberikan bocoran mengenai inovasi besar yang akan segera hadir: Kemenkum Super Apps. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan hukum dalam satu genggaman.

“Kita tidak ingin ada duplikasi aplikasi. Super Apps ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang efisien, tepat sasaran, dan tanpa sekat birokrasi,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini