![]() |
Menag Lukman Hakim mengunjungi KUA Denpasar Timur (foto:hms kemenag) |
DENPASAR – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku miris dengan meningkatnya angka perceraian di masyarakat dewasa ini. Hal itu disampaikannya meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Denpasar Timur, Sabtu (8/4/17).
Menyangkut pernikahan, Lukman mengatakan, KUA harus ikut berperan dalam membina keluarga yang harmonis dan menekan angka perceraian. Menag Lukman mengaku miris dengan semakin lunturnya nilai kesakralan pernikahan sehingga kasus perceraian semakin meningkat di kalangan masyarakat.
“Ini adalah tantangan Kementerian Agama, khususnya di KUA, untuk memberikan pelayanan pranikahan sebagai bekal bagi pasangan calon pengantin, menjelaskan pentingnya pernikahan, tanggung jawab orang tua,” tuturnya,
Untuk itu, pihaknya meminta KUA perlu menenakankan kepada keluarga terkait larangan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. “Pemahaman seperti itu penting sebagai bekal membangun keluarga harmonis.
Semakin banyak keluarga berkualitas, maka secara langsung akan berdampak pada kualitas masyarakat. “Dan, masyarakat yang berkualitas akan memberikan kontribusi yang luar biasa dalam membangun peradaban,” sambungnya.
Di pihak lain, dia meminta Direktorat Urusan Agama Islam Ditjen Bimas Islam bersama Kanwil Kemenag Provinsi Bali untuk mengatasi kekurangan penghulu di Bali.
Hal ini disampaikan setelah mendapatkan informasi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali bahwa penghulu di Bali hanya ada 15 orang dengan 34 KUA sehingga terjadi kekurangan SDM seiring meningkatnya angka pernikahan di Bali.
“Saya minta Direktur Urais bersama Kakanwil Kemenag Provinsi Bali segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pelayanan pernikahan di masyarakat dapat diberikan semaksimal mungkin,” kata Menag Lukman. (rhm)