Kabarnusa.com – Jajaran Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan MH (15) asal Madura, Jawa Timur yang tinggal di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Selasa (19/7/2016).
MH yang penjual sate ini diamankan karena diduga melakukan pencurian di 14 TKP berbeda-beda.
Kasusnya terungkap berawal laporan Nurdiana Wahyuni (42), guru MTS Negeri Jembrana yang melaporkan kehilangan sebuah laptop saat rumahnya di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana ditinggal mudik ke Jawa sejak akhir bulan Juni.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui pelakunya adalah MH yang merupakan tetangga korban.
Berdasarkan keterangan saksi MS, laptop itu hendak dijual kepadanya dengan harga Rp 1 Juta. Namun setelah dicoba dan membuka isi file dalam lapotop itu, ternyata berisi foto-foto korban yang juga dikenalnya.
“Saksi kemudian mememberitahukan kepada korban,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Kamis (21/7/2016).
Pelaku akhirnya diamankan pada Selasa lalu sekitar pukul 18.00 Wita saat sedang berjualan sate.
Dari tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa laptop merk Asus beserta Carger dan linggis kecil.
MH melakukan aksinya pada Sabtu 2 Juli lalu, sekitar pukul 20.00 Wita dengan cara mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan linggis.
“Setelah kita kembangkan, ternyata pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di 14 TKP baik itu rumah, warung maupun toko dilokasi berbeda,” kata Sudarma Putra.
Selama melakukan di 14 TKP berbeda itu, pelaku berhasil menggasak puluhan bungkus rokok dan tabung gas ukuran 12 kg. Keseluruhan barang-barang curian tersebut telah dijual.
“Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sudarma Putra.(dar)
Keterangan Poto : Bocah penjual sate yang melakukan pencurian di 15 TKP saat diamankan di Polres Jembrana (poto istimewa)