![]() |
Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah rakyat dalam kunjungan kerja di Blitar Jawa Timur/biro pers setpres |
BLITAR – Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh pihak menjaga ketenangan menjelang masa-masa Pemilihan Presiden 2019 dengan tidak menyebar fitnah atau informasi hoaks sebab jika hal itu dilakukan bisa dikenai sanksi hukum.
Secara khusus, Kepala Negara mengimbau agar semua pihak menghindari perbuatan menyebar fitnah karena dapat dikenakan sanksi hukum bagi pelakunya. Jokowi menyampaikan itu, menanggapi pertanyaan para jurnalis seputar hoaks mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos.
“Marilah kita hindari fitnah-fitnah seperti itu. Ini sudah mendekati Pilpres. Semuanya menjaga ketenangan. Semuanya harus sejuk dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan politik sehingga tidak menjadi pikiran-pikiran jelek dari masyarakat,” kata Presiden di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis, 3 Januari 2019.
Informasi hoaks dan sejenisnya dapat menimbulkan keresahan dan pikiran-pikiran negatif di tengah masyarakat. Masyarakat nantinya bisa saja beranggapan telah terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan.
“Itu bisa menimbulkan pikiran-pikiran negatif, pikiran-pikiran jelek, mengenai kecurangan. Hindari hal-hal yang berkaitan dengan hoaks dan fitnah seperti itu,” katanya mengingatkan. (rhm)