Menggugat Wajah Kapitalisme di Balik Modernisasi Kereta Api: Untuk Siapa PT KAI Bergerak?

Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), mengkritik arah kebijakan manajemen PT KAI yang dinilai kian "kapitalistik".

11 Januari 2026, 10:00 WIB

Wajah stasiun-stasiun kereta api di Indonesia kini memang tampak molek. Lantainya mengilap, pendingin ruangan menusuk hingga ke tulang, dan ketepatan waktu menjadi standar baru. Namun, di balik transformasi yang sering kali dipuja-puji sejak era Ignasius Jonan tersebut, tersimpan sebuah ironi yang menyesakkan bagi rakyat kecil: modernisasi ini terasa semakin mahal dan eksklusif.

Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), melontarkan kritik pedas terhadap arah kebijakan manajemen PT KAI yang dinilai kian “kapitalistik”.

Modernisasi stasiun seolah-olah menjadi alasan untuk mendepak pedagang kecil dan menggantinya dengan gerai-gerai bermerek milik pemodal besar.

Kisah di Stasiun Kutoarjo, Jawa Tengah, menjadi potret nyata bagaimana kebijakan sewa properti PT KAI mulai kehilangan sisi humanisnya.

Bayangkan, sebuah warung nasi rames dan jajanan ringan yang telah bertahan selama 34 tahun, tiba-tiba “digetok” tarif sewa mencapai Rp 89 juta per tahun.

“Angka itu ugal-ugalan,” ujar Tulus. Bagaimana mungkin warung kecil sanggup menutup biaya tersebut? Meskipun secara regulasi infrastruktur publik wajib mengalokasikan 30% area untuk UMKM, pada praktiknya harga sewa yang dipatok justru menjadi “pagar tinggi” yang tak mampu dilompati pedagang mikro. Space boleh tersedia, tapi harganya membunuh usaha mereka.

Sikap “semau gue” PT KAI juga merambah ke harga tiket. Untuk relasi Jakarta-Solo, tarif kelas eksekutif kini merangkak ke angka Rp 800 ribuan, bahkan kelas luxury mencapai Rp 1,6 juta. Harga ini bukan lagi sekadar bersaing dengan tiket pesawat, melainkan sudah melampauinya.

Sebagai operator tunggal (monopoli), PT KAI dituding sedang menikmati keuntungan berlebih (excessive margin) tanpa adanya regulasi batas harga yang jelas dari pemerintah.

Menanggapi hal ini, ada tiga poin mendesak yang harus segera dilakukan agar PT KAI tidak berubah menjadi entitas yang mengeksploitasi publik:

Kembalikan Keberpihakan pada UMKM: Manajemen harus merevisi tarif sewa tenant agar wajar dan terjangkau bagi pedagang kecil. Jangan sampai sejarah panjang KAI sebagai penggerak ekonomi rakyat terhapus oleh syahwat profit.

Intervensi Tarif oleh Kemenhub: Pemerintah harus segera menetapkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Tanpa adanya aturan ini, PT KAI akan terus bebas mematok harga tinggi di tengah ketiadaan kompetitor.

Hentikan Beban Dividen Eksploitatif: Badan pengelola BUMN seperti Danantara diingatkan untuk tidak memeras BUMN kategori layanan publik demi setoran deviden yang tidak masuk akal.

Muncul sebuah pertanyaan besar yang menggantung di benak publik: Apakah mahalnya harga tiket dan tarif sewa ini adalah cara PT KAI mencicil utang kereta cepat Whoosh yang menggunung?

Transportasi umum adalah hak dasar warga, bukan ladang pemerasan. PT KAI boleh saja mengejar keuntungan, namun keuntungan tersebut haruslah wajar, bukan dengan cara meminggirkan masyarakat yang selama puluhan tahun setia menjadi penumpangnya.***

Berita Lainnya

Terkini