Meningkat 357 Persen, Pedagang Hingga Tempat Ibadah di Bali Gunakan QRIS

19 Agustus 2020, 17:21 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho/dok.

Denpasar – Penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di wilayah Bali kian meluas dari pedagang hingga tempat ibadah yang mengalami peningkatan mencapai 357 persen.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyebutkan, per 7
Agustus 2020 jumlah merchant QRIS telah mencapai 116.538 merchant.

“Atau
meningkat sebesar 357% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019,” ungkapnya saat acara talkshow mengusung t ema “QRIS Gaya Transaksi Pramuka di Tatanan Era Baru”, Rabu (19/8/2020). 

Meskipun talkshow ini dilakukan dengan online, namun efektifitas pelaksanaannya diharapkan tidak kalah dengan talkshow disatu ruangan yang lazim dilakukan.  

Sebagai bank sentral, kami terus memantau perkembangan ekonomi baik global, domestik, maupun spasial. Secara spasial, perlambatan ekonomi pada triwulan II 2020 terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. 

Bali sebagai salah satu lumbung devisa dari sektor pariwisata Indonesia tentunya menjadi daerah yang paling terdampak akibat penurunan kegiatan pariwisata sejak Februari 2020, di mana pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sebesar -10,98% (yoy) pada triwulan II 2020.

Di tengah turunnya kinerja ekonomi, kabar baik muncul dari sektor pembayaran. Pergeseran interaksi antar manusia pada masa pandemi Covid-19 yang mengedepankan faktor cleanliness, health, safety, and environmental (CHSE) mendorong percepatan perubahan mindset dan pola transaksi masyarakat dari konvensional dan tunai menjadi serba online dan nontunai. 

Menurut Trisno, masyarakat kini banyak beralih menggunakan pembayaran nontunai berbasis digital seperti internet banking, mobile banking, dan yang saat ini yang paling sering digunakan adalah sistem pembayaran menggunakan QR Code.

Salah satu kebijakan Bank Indonesia yang mendukung sistem pembayaran nontunai berbasis digital adalah standarisasi nasional QR Code Pembayaran atau yang biasa disebut QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). 

“QRIS bukanlah aplikasi, melainkan kebijakan standarisasi QR Code Pembayaran sehingga satu QR dapat dibaca oleh semua aplikasi,” ungkap mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta. 

Kebijakan ini ternyata menjadi salah satu solusi untuk bertransaksi aman dan sehat ditengah pandemi Covid-19 sesuai dengan SE Gubernur Bali No. 3355 pertihal Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, karena tidak membutuhkan kontak fisik baik langsung maupun tidak langsung dalam prosesnya.

Sampai dengan Agustus 2020, telah disetujui sebanyak 38 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dapat melaksanakan kegiatan pemrosesan transaksi QRIS. 

Penggunaan QRIS di wilayah Bali senantiasa meluas, dimana per 7 Agustus 2020 jumlah merchant QRIS telah mencapai 116.538 merchant atau meningkat sebesar 357% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019. 

Selain itu, selama pendemi Covid-19, yaitu sejak Maret hingga Agustus ini, jumlah merchant QRIS di Bali tercatat meningkat sebesar 82%. Merchant di sini tidak hanya pedagang atau restoran, tetapi juga rumah sakit, koperasi, hingga lembaga sosial dan tempat ibadah.

Dengan adanya talkshow ini, besar harapan kami agar penggunaan dan akseptansi masyarakat, khususnya bagi adik-adik anggota Pramuka sebagai kaum milenial penggerak perubahan, terhadap transaksi nontunai berbasis digital.

Juga contactless dengan QRIS dapat terus meningkat sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 dan bentuk kontribusi pada peningkatan kinerja perekonomian. Selain itu, QRIS dapat mendukung Pramuka go-digital.

Untuk memperdalam hal tersebut, maka dalam talkshow ini telah diundang narasumber yang kompeten dibidangnya. Narasumber dalam talkshow kali ini antara lain Ketua Kwarda Bali I Made Rentin dan I Nyoman Sudhara selaku Direktur Utama BPD Bali serta Agus Sistyo Deputi Direktur Bank Indonesia. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini